SuaraJakarta.id - Munarman bentak jaksa sidang Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021). Munarman minta jaksa diam, karena giliran Munarman yang bicara.
Munarman adalah pengacara Habib Rizieq. Aksi bentak Munarman itu terjadi di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Munarman meminta jaksa untuk diam lantaran ia sedang menyampaikan pendapat terkait permintaan Rizieq Shihab agar sidangnya dapat digelar secara offline atau tatap muka.
Menurut Munarman, persidangan hari Selasa ini perlu diskors atau ditunda terlebih dulu karena Rizieq Shihab selaku terdakwa masih kukuh menolak sidang digelar secara online.
“Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertiblah, ya. Dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib!” bentak Munarman.
Melihat Munarman marah-marag, Ketua Majelis Hakim, yakni Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu. Ketua Majelis Hakim tersebut meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.
“Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu sholat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum,” ujar Suparman.
Ia kemudian memutuskan agar sidang diskors sementara. Ia juga berjanji akan memutuskan masalah mengenai teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.
“Mengenai teknis, bisa kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum. Kalau tanpa dasar hukum, namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab memang lagi-lagi meminta agar sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait kasus yang menjeratnya digelar secara langsung atau offline alias tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Terima kasih, Majelis Hakim. Sejak awal, prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim,” pinta Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Kota, Staycation di Kuningan Kini Bisa Dapat Pizza & Gelato
-
Kinerja BRI Tumbuh Solid di Triwulan II 2026, Laba Melesat 17,5% Ditopang Segmen UMKM
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa