SuaraJakarta.id - Munarman bentak jaksa sidang Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021). Munarman minta jaksa diam, karena giliran Munarman yang bicara.
Munarman adalah pengacara Habib Rizieq. Aksi bentak Munarman itu terjadi di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Munarman meminta jaksa untuk diam lantaran ia sedang menyampaikan pendapat terkait permintaan Rizieq Shihab agar sidangnya dapat digelar secara offline atau tatap muka.
Menurut Munarman, persidangan hari Selasa ini perlu diskors atau ditunda terlebih dulu karena Rizieq Shihab selaku terdakwa masih kukuh menolak sidang digelar secara online.
“Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertiblah, ya. Dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib!” bentak Munarman.
Melihat Munarman marah-marag, Ketua Majelis Hakim, yakni Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu. Ketua Majelis Hakim tersebut meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.
“Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu sholat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum,” ujar Suparman.
Ia kemudian memutuskan agar sidang diskors sementara. Ia juga berjanji akan memutuskan masalah mengenai teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.
“Mengenai teknis, bisa kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum. Kalau tanpa dasar hukum, namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab memang lagi-lagi meminta agar sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait kasus yang menjeratnya digelar secara langsung atau offline alias tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Terima kasih, Majelis Hakim. Sejak awal, prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim,” pinta Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG