SuaraJakarta.id - Munarman bentak jaksa sidang Habib Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021). Munarman minta jaksa diam, karena giliran Munarman yang bicara.
Munarman adalah pengacara Habib Rizieq. Aksi bentak Munarman itu terjadi di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Munarman meminta jaksa untuk diam lantaran ia sedang menyampaikan pendapat terkait permintaan Rizieq Shihab agar sidangnya dapat digelar secara offline atau tatap muka.
Menurut Munarman, persidangan hari Selasa ini perlu diskors atau ditunda terlebih dulu karena Rizieq Shihab selaku terdakwa masih kukuh menolak sidang digelar secara online.
“Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertiblah, ya. Dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib!” bentak Munarman.
Melihat Munarman marah-marag, Ketua Majelis Hakim, yakni Suparman Nyompa, akhirnya menengahi perdebatan itu. Ketua Majelis Hakim tersebut meminta kepada Munarman untuk lebih tenang menanggapi polemik ini.
“Penasihat hukum sebentar, ya, menahan diri kedua belah pihak. Karena ini sudah mau masuk waktu sholat, sambil kita berpikiran, menganalisa ini, bagaimana jalan yang terbaik untuk lancarnya sidang ini, karena tujuan akhir persidangan menguji surat dakwaan penuntut umum,” ujar Suparman.
Ia kemudian memutuskan agar sidang diskors sementara. Ia juga berjanji akan memutuskan masalah mengenai teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.
“Mengenai teknis, bisa kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum. Kalau tanpa dasar hukum, namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Sudi Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Munarman Ungkit Duit Rp50 Juta
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab memang lagi-lagi meminta agar sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan terkait kasus yang menjeratnya digelar secara langsung atau offline alias tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Terima kasih, Majelis Hakim. Sejak awal, prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim,” pinta Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon