SuaraJakarta.id - Polisi membekuk kurir narkoba jenis ekstasi berinisial AM (34). Pelaku dibekuk di pinggir jalan depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Saat dibekuk tepatnya di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, pelaku tak dapat mengelak.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 944 butir ekstasi seberat 292,64 gram. Ekstasi itu disimpan di antara kedua paha dan diduduki di jok motor yang digunakan AM.
"Barang bukti berupa ekstasi berwarna biru sebanyak 944 butir. TKP penangkapan terjadi di pinggir jalan depan Pengadilan Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Selasa (23/3/2021).
Pengungkapan kasus ekstasi ini berawal dari informasi yang diterima polisi. Selanjutnya personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan.
Pada Hari Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap AM di pinggir jalan depan PN Jakpus di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran.
Selain hampir seribu butir ekstasi, polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor Yamaha X-Max warna hitam dan dua unit telepon seluler.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pengakuannya, AM hendak membawa ekstasi itu ke rumahnya di Jakarta Utara. Kemudian menunggu perintah selanjutnya dari temannya, F dan mengantar ke lokasi yang dituju.
Baca Juga: Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
"Asal barang sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dia mengambil dari siapa dan mendapat perintah siapa," tutur Indrawienny.
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan