SuaraJakarta.id - Polisi membekuk kurir narkoba jenis ekstasi berinisial AM (34). Pelaku dibekuk di pinggir jalan depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Saat dibekuk tepatnya di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, pelaku tak dapat mengelak.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 944 butir ekstasi seberat 292,64 gram. Ekstasi itu disimpan di antara kedua paha dan diduduki di jok motor yang digunakan AM.
"Barang bukti berupa ekstasi berwarna biru sebanyak 944 butir. TKP penangkapan terjadi di pinggir jalan depan Pengadilan Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Selasa (23/3/2021).
Pengungkapan kasus ekstasi ini berawal dari informasi yang diterima polisi. Selanjutnya personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan.
Pada Hari Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap AM di pinggir jalan depan PN Jakpus di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran.
Selain hampir seribu butir ekstasi, polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor Yamaha X-Max warna hitam dan dua unit telepon seluler.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pengakuannya, AM hendak membawa ekstasi itu ke rumahnya di Jakarta Utara. Kemudian menunggu perintah selanjutnya dari temannya, F dan mengantar ke lokasi yang dituju.
Baca Juga: Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
"Asal barang sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dia mengambil dari siapa dan mendapat perintah siapa," tutur Indrawienny.
Berita Terkait
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering
-
1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
7 Cara Menggunakan AI untuk Menyusun Jadwal Harian Paling Efisien dan Anti Berantakan
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?