SuaraJakarta.id - Polisi membekuk kurir narkoba jenis ekstasi berinisial AM (34). Pelaku dibekuk di pinggir jalan depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Saat dibekuk tepatnya di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, pelaku tak dapat mengelak.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 944 butir ekstasi seberat 292,64 gram. Ekstasi itu disimpan di antara kedua paha dan diduduki di jok motor yang digunakan AM.
"Barang bukti berupa ekstasi berwarna biru sebanyak 944 butir. TKP penangkapan terjadi di pinggir jalan depan Pengadilan Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Oknum Polisi Kurir Sabu Tak Hadir Dalam Rilis Pers Gegara Reaktif Covid-19
Pengungkapan kasus ekstasi ini berawal dari informasi yang diterima polisi. Selanjutnya personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan.
Pada Hari Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap AM di pinggir jalan depan PN Jakpus di Jalan Bungur Besar Raya, Kelurahan Gunung Sahari, Kecamatan Kemayoran.
Selain hampir seribu butir ekstasi, polisi menyita barang bukti seperti satu unit sepeda motor Yamaha X-Max warna hitam dan dua unit telepon seluler.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pengakuannya, AM hendak membawa ekstasi itu ke rumahnya di Jakarta Utara. Kemudian menunggu perintah selanjutnya dari temannya, F dan mengantar ke lokasi yang dituju.
Baca Juga: Begini Peran Oknum Polisi di Tanjungpinang Selundupkan Narkoba ke Lapas
"Asal barang sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap dia mengambil dari siapa dan mendapat perintah siapa," tutur Indrawienny.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja