Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Maret 2021 | 09:05 WIB
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran calon ASN (calon aparatur sipil negara/CASN).

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko mengatakan, pembukaan pendaftaran calon ASN akan dimulai terlebih dahulu untuk sekolah kedinasan, yang dijadwalkan pada April mendatang.

"Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April," ujarnya dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—Rabu (24/3/2021).

Rekrutmen CASN bagi sekolah kedinasan berada di lingkup delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut antara lain:

Baca Juga: Pemkot Batam Segera Buka CPNS dan PPPK, Ini Formasinya

  1. Kementerian Hukum dan HAM
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Dalam Negeri
  4. Kementerian Perhubungan
  5. Badan Intelijen Negara (BIN)
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  7. Badan Pusat Statistik (BPS)
  8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Setelahnya rekrutmen akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei 2021 atau Juni 2021.

"Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB," kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN, Paryono mengungkapkan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS 2021 sama dengan rekrutmen CPNS tahun sebelumnya.

"(Dokumen) sama tahun lalu," kata Paryono saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Merujuk pada seleksi CASN tahun sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

Baca Juga: Parah! 280 ASN di Mimika Bertahun-tahun Bolos Kerja, Tapi Digaji Tiap Bulan

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah Transkrip Nilai
  4. Pas foto

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Load More