SuaraJakarta.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial AM. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Villa Ilhami Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pagi tadi.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan, proses penangkapan berjalan kondusif.
Namun demikian, ia enggan menerangkan lebih jauh perihal penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tersebut.
"Untuk penangkapan, kami secara jauh (melihat) tidak ada suatu permasalahan atau hal lain, berjalan kondusif," ujar Wibi saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Rabu (24/3/2021).
Wibi juga mengatakan terduga teroris AM sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Namun, untuk pergerakannya selama beraktivitas tidak hal yang menonjol.
"Memang terduga pelaku ini sudah lama tinggal di tempat itu. Sehingga memang tidak ada hal-hal yang menonjol lain ya kalau kata warga, tidak ada (catatan kepolisian)," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 membekuk seorang terduga teroris di Perumahan Islamic Village, Kabupaten Tangerang, berinisial AM.
Terduga teroris AM ditangkap pada Rabu (24/3/2021) pagi sekitar pukul 07.50 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: Dibekuk Densus 88 Tadi Pagi, Rumah Terduga Teroris di Tangerang Sepi
Selain mengamankan AM, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.
Tak hanya itu, pihak Polres Metro Tangerang juga ikut berada di lokasi penangkapan.
"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan dibantu oleh Polres," ucapnya.
Yusri belum bisa merinci terkait dari kelompok mana AM berasal.
Mengenai perkembangan kasus penangkapan terduga teroris di Tangerang ini akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar