SuaraJakarta.id - Kasus penyiksaan kucing yang dilakukan oleh pagawai sekolah di Sekolah Solideo Christian, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini masuk tahap penyidikan di kepolisian. Pelaku terancam pidana kurungan tiga bulan penjara.
"Hasil gelar perkara tadi kita tingkatkan ke penyidikan," kata Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Lutfi Hayata, Rabu (24/3/2021).
Lutfi menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan terkait kasus siksa kucing yang dilakukan pegawai sekolah bernama Felix Yanaputra.
"Tiga saksi diduga pelaku, sekuriti dan office boy. Tapi saat ini kita masih mengumpulkan CCTV lain untuk memperkuat tindakan terduga pelaku," jelasnya.
Baca Juga: MUI Tangsel Harap Salat Tarawih di Masjid pada Ramadan 2021 Diizinkan
Menurutnya, akibat penyiksaan kucing tersebut, terduga pelaku terancam pidana kurungan 3 bulan penjara.
"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana tentang Penganiayaan terhadap Hewan. Pelaku terancam pidana karena ada satu dari kata-kata pelaku ingin mematikan dan satu dari luka pada kucing di bagian leher," paparnya.
Viral Siksa Kucing
Sebelumnya diberitakan, aksi penyiksaan terhadap kucing viral di media sosial Instagram.
Video yang viral memperlihatkan dua orang yang sedang cekcok antara pelaku penyiksaan kucing dengan satpam.
Baca Juga: Terkuak, Pegawai Sekolah Penyiksa Kucing di Tangsel Menantu Pemilik Yayasan
Diketahui, pelaku siksa kucing bernama Felix Yanaputra. Dia salah satu pegawai di Sekolah Solideo Christian Serpong Tangsel.
Sedangkan satpamnya bernama Mulyadi Mochtar, kepala satpam di sekolah tersebut.
Dalam video viral itu, Felix berniat membunuh induk kucing dan membuang empat anak kucing ke selokan.
Dia mengklaim membunuh kucing dengan cara yang tidak menyiksa dengan menginjak kepala kucing tersebut hingga terkapar, pingsan.
Aksi tersebut ditentang Mulyadi. Karena dianggap sebagai bentuk penyiksaan terhadap kucing. Sehingga, dia spontan melawan atasannya itu.
Saat ditemui SuaraJakarta.id di Sekolah Solideo Christian, Serpong Tangsel, Minggu (21/3/2021), Mulyadi membenarkan soal cekcok dirinya dengan Felix.
Mulyadi bercerita peristiwa itu terjadi sudah dua pekan lalu. Tepatnya pada Selasa (9/3/2021).
Saat itu, ia spontan menentang perbuatan keji yang dilakukan oleh Felix menyiksa bahkan berniat membunuh kucing berwarna putih dan bercorak kuning-hitam keabuan itu.
Dia menentang keras aksi penyiksaan kucing itu lantaran tidak mau melihat kejadian tersebut di hadapannya.
Dia menuturkan, aksi keji itu bermula saat Felix memindahkan kucing dari dalam lingkungan sekolah ke luar.
Saat akan dipindahkan Felix dicakar oleh kucing tersebut hingga mengalami luka di bagian tangan. Akibatnya, ia harus mendapat hingga empat jahitan.
“Kronologis sebenarnya bahwa itu tindakan spontanitas karena ada luka cakar. Awalnya kucing itu ada di pojok sana kemudian mau dipindah. Tetapi kucingnya berontak dan mencakar jari Pak Felix, luka, sampai empat jahitan,” tuturnya saat ditemui di pos satpam, Minggu (21/3/2021).
Akibat luka cakar tersebut, lanjut Mulyadi, Felix marah dan menganiaya kucing dengan menginjak bagian kepalanya hingga terkapar tak berdaya.
Menantu Pemilik Yayasan
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel Taryono menyayangkan adanya aksi penyiksaan kucing di area sekolah hingga videonya viral.
"Saya prihatin kejadian itu, menyayangkan kejadian itu. Ini agar menjadi pembelajaran kita bersama untuk bisa memberi perhatian kepada binatang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Taryono mengaku, pihaknya sudah menegur pihak sekolah hingga yayasan Sekolah Kristen Solideo tersebut dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala sekolah dan yayasan untuk menyelesaikan masalah ini. Sudah kami laporkan ke pihak polisi, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sudah ditindak," terangnya.
Menurutnya, meski terjadi di luar area sekolah, namun orang yang menyiksa dengan cara menginjak kucing hingga terkapar itu tak merepresentasikan dunia pendidikan.
"Ini terkait perilaku personal yang kerja di lingkungan sekolah bukan merepresentasikan pendidikan. Yang saya tahu dia menantu yang punya yayasan," ungkap Taryono.
"Siapapun kita harus menyayangi binatang, binatang apapun. Tapi kan ini menyangkut perilaku orang yang bekerja di lingkungan sekolah. Hal-hal ada kesalahan dengan perilaku itu sepenuhnya wewenang kepolisian," sambungnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
-
Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Diri Pakai Bensin yang Dibawa Sendiri di Depan SPBU
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting