SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan MRK (21) pengemudi mobil mewah mercedes benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ sebagai tersangka kasus tabrak lari bocah 9 tahun (sebelumnya disebut tujuh tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang masih berstatus mahasiswa itu menyerahkan diri pada Rabu (24/3/2021) siang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya terlebih dahulu mendatangi kediaman tersangka pada Selasa (23/3) kemarin malam. Namun, ketika itu yang bersangkutan tidak ada di rumah.
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa, Rabu (24/3/2021).
Menurut Sambodo, pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi kendaran tersangka lantaran plat nomor Mercy tersebut tidak tertangkap kamera pengintai atau CCTV secara jelas. Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri sampai akhirnya plat nomor kendaraan tersangka berhasil terindentifikasi.
Baca Juga: Tabrak Bocah saat Jalan Pagi dengan Ayahnya, Pengemudi Sedan Diburu Polisi
"Setelah kita datangi TKP kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ujarnya.
Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan bahwa ada dua korban lainnya dalam peristiwa tabrak lari ini. Keduanya ialah ibu dan ayah bocah berusia sembilan tahun tersebut.
"MRK sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan," tuturnya.
Viral
Seorang bocah berusia sembilan tahun menjadi korban tabrak lari di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3) lalu. Peristiwa itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Viral! Bocah 7 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
Berdasar video berdurasi 26 detik terlihat pelaku menggunakan mobil sedan hitam.
"Korbannya anak-anak," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, peristiwa tabrak lari tersebut bermula ketika korban tengah berjalan kaki dengan orangtuanya. Tiba-tiba, pengemudi sedan dengan kecepatan cukup tinggi menabraknya dan melarikan diri.
"Ditabrak oleh sebuah sedan berwarna hitam dan kemudian melarikan diri," katanya.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Kekinian dia tengah menjalin perawatan di salah satu rumah sakit Jakarta.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting