Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Maret 2021 | 08:05 WIB
Simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021). [ANTARA]

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang akan digelar secara langsung.

Load More