Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:05 WIB
Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4) malam. [ANTARA FOTO/Rahmad]

"Bagaimana peraturan yang punya kuasa ya, pemerintah sesuai dengan situasi sekarang. Harusnya dibolehkan kalau kondisinya tidak apa-apa, kalau lagi ada apa-apa ya tergantung kebijaksanaan pemerintah. Tapi kemungkinan besar tak ada penutupan masjid," ungkapnya.

Menurutnya, jika memang dibolehkan, pelaksanaan salat Tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Selain dari pengelola masjid, para jamaah pun harus peduli dengan dirinya dan sekitarnya untuk disiplin protokol kesehatan.

"Ya begini, jamaah itu kan namanya salat Tarawih setahun sekali, kadang-kadang turun naik. Di awal banyak, penuh. Di akhir, dia mengurangi sendiri. Kalau memang semangat ibadahnya tinggi ya tergantung jamaahnya. Karena ini kondisi Covid, ya ikuti aja aturannya. Misalnya kurangi kapasitas 50 persen, jaga jarak dan pakai masker," paparnya.

Baca Juga: Heboh Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Ini Klarifikasi Dindikbud

Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih ditemui di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Perkuat Keimanan

Pemilik Yayasan Daarul Hikmah Pamulang itu meminta, adanya pandemi Covid-19 ini justru semakin memperkuat keimanan kepada Tuhan.

"Hikmahnya itulah kekuasaan manusia. Walaupun bagaimana, harus mengimani kepada Allah SWT. Sehebat apapun manusia, harus tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Adanya Covid-19 ini sebagai salah satu bukti kebesaran Tuhan untuk memperkuat keimanan," tutupnya.

Diketahui, pada Ramadan tahun lalu, pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan salat Tarawih berjamaah di masjid. Hal ini dampak dari pandemi Covid-19 yang saat itu kasusnya tengah meninggi.

Baca Juga: Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui

Load More