SuaraJakarta.id - Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak angkat bicara terkait boleh atau tidaknya salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Diketahui, tahun lalu pemerintah pusat mengimbau agar pelaksanaan salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. Itu lantaran kasus Covid-19 di Tanah Air tengah meninggi.
Terkait pelaksanaan salat Tarawih pada tahun ini, Rojak mengatakan, Kemenag Tangsel sampai saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kemenag pusat.
"Sampai saat ini kami masih menunggu baik dari Kemenag dan MUI Pusat soal teknis pelaksanaan salat Tarawih (di masjid di tengah pandemi),” kata Rojak dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Heboh Soal Ujian SD di Tangsel Memuat Poligami, Ini Klarifikasi Dindikbud
“Apakah boleh dilaksanakan dengan jumlah jamaah dibatasi 50 persen atau tidak. Tetapi kalau protokol kesehatan sudah pasti harus diterapkan. Kita tunggu awal April," sambung Rojak yang juga menjabat Sekretaris MUI Tangsel.
Obati Kerinduan
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan KH Saidih berharap pemerintah membolehkan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 2021, meski masih di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal itu untuk mengobati kerinduan umat Islam melaksanakan salat tarawih yang hanya dilaksanakan satu tahun sekali.
"Saat ini memang masih pandemi tapi kelihatannya (kasus Covid-19) sudah mulai mereda. Berharapnya bisa salat tarawih di masjid. Karena umat merasa, kapan lagi kalau ada kesempatan ini digunakan. Kalau boleh, salat tarawih di masjid," katanya saat ditemui di kediamannya di Yayasan Daarul Hikmah Pamulang, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Pegawai Sekolah di Tangsel Siksa Kucing hingga Pingsan Terancam 3 Bulan Bui
Meski begitu, Saidih mengaku, pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan salat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan tahun ini dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Kicak Mbah Wono, Makanan Tradisional Legendaris Khas Jogja
-
SIG Gelontorkan Ribuan Bantuan Selama Ramadan Hingga Lebaran
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran