Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 12:49 WIB
ILUSTRASI Buka puasa bersama.

Rekomendasi tersebut menetapkan peran Kementerian Urusan Islam dalam mencegah kegiatan i'tikaf dan mengadakan buka puasa dan sahur bersama di dalam masjid dan tempat mereka.

Load More