SuaraJakarta.id - Lemari Suzzanna dibongkar setelah 13 tahun meninggal dunia. Lemari Suzzanna juga tertutup selama 13 tahun.
Suami Suzzanna, Clift Sangra menguak isi lemari Suzzanna.
Clift Sangra mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan semua barang pribadi Suzzanna sejak kepergian sang istri 13 tahun lalu.
Pada momen itu, Clift Sangra memperlihatkan kamar Suzzanna yang menjadi saksi sang aktris menghembuskan napas terakhir.
Melansir video yang diunggah Trans TV Official dan Insert Investigasi, Clift membuka sesuatu yang besar kemungkinan belum diketahui publik.
Kasur di kamar Suzzanna itu tampak begitu rapi. Beberapa kebaya yang sering dipakai Suzzanna juga tergantung di dinding kamar.
"Ini peninggalan-peninggalan bunda (Suzzanna). Ada tempat tidur, kursi tempat bunda duduk kalau berdoa. Ini baju-bajunya masih saya simpan," ujar Clift.
Kemudian, tibalah saatnya Clift memperlihatkan isi lemari yang konon sudah 13 tahun tidak pernah dibuka.
"Ini tas bunda yang sering dipakai bunda kalau pergi. Ini minyak wangi dan bedak yang pernah dipakai sama bunda, masih saya simpan. Ini belum banyak yang tahu, baru saya buka, tapi lemari yang sebelah ini nggak bisa dibuka. Mungkin isinya baju-baju," kata Clift menjelaskan secara detail.
Baca Juga: Ditonton Jutaan Kali, Wallpaper HP Pria Ini Bikin Warganet Tercengang
Suzzanna bernama lengkap Suzzanna Martha Frederika van Osch. Suzzanna meninggal di usia 66 tahun pada 15 Oktober 2008.
Suzzanna bintang film horor Indonesia yang berkecimpung di dunia layar perak sejak tahun 1950-an hingga 1990-an.
Wanita bergelar "Ratu Film Horor Indonesia" ini terkenal lewat film-film panas dan mistik, seperti Bernafas dalam Lumpur (1970), film legendaris Beranak Dalam Kubur (1971), Pulau Cinta (1978), dan Ratu Ilmu Hitam (1981).
Kariernya berawal saat memenangkan kontes "Tiga Dara" dan diaudisi oleh Usmar Ismail. Suzzanna, yang mendapat julukan The Next Indriati Iskak, meraih penghargaan melalui Asrama Dara, di antaranya The Best Child Actress (Festival Film Asia, Tokyo, 1960), dan Golden Harvest Award. Dia juga meraih gelar Aktris Terpopuler se-Asia dalam Festival Film Asia Pasifik di Seoul tahun 1972.
Suzzanna menikah dengan aktor Dicky Suprapto dan dikaruniai dua anak, yakni Ari Adrianus dan Kiki Maria. Kiki Maria juga mengikuti langkah ibunya ke dunia pentas. Sementara Ari Adrianus telah meninggal pada tahun 1977.
Setelah berpisah, Suzzanna tinggal bersama dengan Clift Sangra. Mereka memiliki seorang anak angkat, Rama Yohanes.
Berita Terkait
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Luna Maya Ziarah ke Makam Suzzanna, Bawa Misi Khusus untuk Lebaran 2026
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Ketika Dendam Berujung Teror
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
Transaksi Tembus Rp41 Miliar, JAFF Market 2025 Bocorkan Film Baru 'Laut Bercerita' hingga 'Suzzanna'
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap