Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:37 WIB
Kondisi rumah salah satu warga pasca kebakaran di kawasan Pisangan Baru III. Matraman. (Suara.com/Yaumal)

Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.

Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Baca Juga: Anies Pastikan Pemerintah Bantu Urus Dokumen Korban Kebakaran di Jaktim

Load More