Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Maret 2021 | 14:37 WIB
Kondisi rumah salah satu warga pasca kebakaran di kawasan Pisangan Baru III. Matraman. (Suara.com/Yaumal)

Sementara, terkait dokumen dan surat-surat pribadi para korban, Anies memastikan pihaknya akan membantu proses pengurusannya.

Selain itu, terkait dokumen dan surat-surat pribadi para korban yang selamat, Anies memastikan akan membantunya proses pengurusannya.

"Seluruh dokumen yang dibutuhkan akan diganti. Jadi seluruh kebutuhan mereka akan dipastikan aman," ujarnya.

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di permukiman padat penduduk di Pisangan Baru III pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.50.

Baca Juga: Anies Pastikan Pemerintah Bantu Urus Dokumen Korban Kebakaran di Jaktim

Setidaknya empat rumah kontrakan hangus terbakar, dan 10 orang meninggal dunia. Sementara korban selamat ada lima orang.

Damkar Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran guna memadamkan kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik.

Setelah kurang lebih satu jam berjuang, api berhasil dipadamkan pada pukul 05.50 WIB.

Kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Matraman ini ditaksir mencapai Rp 800 juta.

Baca Juga: Kebakaran Matraman Telan 10 Nyawa, 3 Jasad Tewas Berpelukan di Kamar Mandi

Load More