SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan/tipiring terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Itu kita kenakan kepada pemilik ataupun yang menyewa-nyewakan ondel-ondelnya. Yang menyewakan atau pemiliknya yang punya ondel-ondel itu yang akan kita kenakan," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Arifin menegaskan Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.
"Tidak ada penyitaan ondel-ondel," ujar dia.
Dari informasi resmi Instagram Satpol PP DKI @satpolpp.dki terdapat sebanyak 62 pengamen ondel-ondel yang diangkut dan dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dilakukan pendataan.
"Ondel-ondel yang ada di jalan dan sebagainya ya kita jangkau kita bawa ke GOR itu di data," ucapnya.
Untuk penertibkan kemarin hanya bersifat pendataan, lanjut dia, jika mereka yang kena razia itu mengamen ondel-ondel kembali. Satpol PP DKI akan memberikan sanksi berupa sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.
Baca Juga: Resmi! Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta
Lanjut Riza, lokasi yang ditunjuk nantinya difungsikan sebagai lokasi pelestarian ondel-ondel. Sehingga masyarakat bisa menikmati budaya Betawi itu.
Nantinya pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar penggunaannya lebih tepat.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Drama Ridwan Kamil Dan Lisa Mariana Berlanjut: Mediasi Digelar Setelah Hasil Tes DNA Diumumkan
-
Hilang Misterius Usai Demo Rusuh: Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan