SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan/tipiring terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Itu kita kenakan kepada pemilik ataupun yang menyewa-nyewakan ondel-ondelnya. Yang menyewakan atau pemiliknya yang punya ondel-ondel itu yang akan kita kenakan," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Arifin menegaskan Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.
"Tidak ada penyitaan ondel-ondel," ujar dia.
Dari informasi resmi Instagram Satpol PP DKI @satpolpp.dki terdapat sebanyak 62 pengamen ondel-ondel yang diangkut dan dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dilakukan pendataan.
"Ondel-ondel yang ada di jalan dan sebagainya ya kita jangkau kita bawa ke GOR itu di data," ucapnya.
Untuk penertibkan kemarin hanya bersifat pendataan, lanjut dia, jika mereka yang kena razia itu mengamen ondel-ondel kembali. Satpol PP DKI akan memberikan sanksi berupa sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.
Baca Juga: Resmi! Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta
Lanjut Riza, lokasi yang ditunjuk nantinya difungsikan sebagai lokasi pelestarian ondel-ondel. Sehingga masyarakat bisa menikmati budaya Betawi itu.
Nantinya pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar penggunaannya lebih tepat.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running