SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta mulai memberlakukan sanksi tindak pidana ringan/tipiring terhadap pemilik penyewaan ondel-ondel untuk ngamen di ibu kota.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi tipiring ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Itu kita kenakan kepada pemilik ataupun yang menyewa-nyewakan ondel-ondelnya. Yang menyewakan atau pemiliknya yang punya ondel-ondel itu yang akan kita kenakan," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Arifin menegaskan Satpol PP DKI tidak akan melakukan penyitaan ondel-ondel jika para pengamen terkena razia. Satpol PP hanya mengenakan sanksi tipiring terhadap pemilik yang berani menyewakan kesenian Betawi itu.
"Tidak ada penyitaan ondel-ondel," ujar dia.
Dari informasi resmi Instagram Satpol PP DKI @satpolpp.dki terdapat sebanyak 62 pengamen ondel-ondel yang diangkut dan dibawa ke Gelanggang Olahraga (GOR) untuk dilakukan pendataan.
"Ondel-ondel yang ada di jalan dan sebagainya ya kita jangkau kita bawa ke GOR itu di data," ucapnya.
Untuk penertibkan kemarin hanya bersifat pendataan, lanjut dia, jika mereka yang kena razia itu mengamen ondel-ondel kembali. Satpol PP DKI akan memberikan sanksi berupa sanksi tindakan pidana ringan (tipiring).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, akan menyiapkan tempat yang layak untuk kesenian ondel-ondel agar tidak disalahgunakan untuk mengamen.
Baca Juga: Resmi! Ondel-ondel Dilarang Ngamen di Jakarta
Lanjut Riza, lokasi yang ditunjuk nantinya difungsikan sebagai lokasi pelestarian ondel-ondel. Sehingga masyarakat bisa menikmati budaya Betawi itu.
Nantinya pelestarian ondel-ondel ini akan diatur oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta agar penggunaannya lebih tepat.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar