SuaraJakarta.id - Ondel-ondel dilarang ngamen di Jakarta. Keputusan ini resmi dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alasan pelarangan itu karena banyak masyarakat yang mengaku resah dengan kehadiran ondel-ondel sebagai sarana mengamen.
"Kan ondel-ondelnya didorong-dorong, dua orang lainnya meminta-minta (uang). Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/3).
Arifin menjelaskan ada keluhan-keluhan masyarakat yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif, di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel seolah-olah ngamen, tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta.
Baca Juga: Peringatan Cuaca! Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jaksel dan Jaktim
Selain itu, menurut Arifin, ondel-ondel merupakan warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan dan ditinggikan.
Sehingga ia meminta masyarakat dapat lebih memahami larangan tersebut dan tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen maupun meminta-minta uang.
"Saya ingin katakan, penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahakan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi (uang)," ucapnya.
Di sisi lain, Arifin mengungkapkan, selama ini tak jarang para pengamen atau pengemis yang terlihat menggunakan ikon ondel-ondel tersebut kebanyakan merupakan anak-anak usia sekolah.
Seringkali mereka pun terkesan memaksa saat mengamen atau mengemis.
Baca Juga: Dua Tim Hukum Warga Pancoran Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI masih akan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan tersebut.
Arifin menyebut, pihaknya juga belum memberikan sanksi dan hanya akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih ditemukan menggunakan ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis.
"Kita sodorkan juga bahwa ada aturan-aturan yang melarang kegiatan mengemis. Kita sementara ini sedang mengedepankan edukasi dulu. Memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis," ungkap Arifin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan alasan pelarangan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen dan mengemis.
Wagub mengatakan, kehadiran ondel-ondel untuk mengamen di pinggir jalan maupun pemukiman menimbulkan kekhawatiran yang dapat mengganggu masyarakat.
"Karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan, dikhawatirkan dapat mengganggu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Transjakarta Luncurkan Rute Baru: PIK2-Blok M Terhubung Langsung, Cek Tarifnya!
-
Melihat Burung Terbang Bebas di Tengah Kota: Jelajahi Destinasi Hijau yang Menyegarkan
-
Elkan Baggott Masih di Jakarta: Cuma Melihat dan Menunggu
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
-
Pramono Anung di Manggarai Bershalawat: Warga Tagih Bangun Lapangan Futsal
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Terkini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu