SuaraJakarta.id - Polisi membekuk pelaku pemerasan terhadap artis Gabriella Larasati. YS mengancam akan sebarkan video syur Gabriella bila tak diberi uang.
Pelaku pemerasan yang masih berusia 22 tahun tersebut diamankan di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (20/3/2021) pekan lalu.
"Dibawa ke sini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).
Yusri menjelaskan kasus pemerasan disertai ancaman itu bermula saat YS mendapatkan video syur Gabriella Larasati sebelum video tersebut viral di media sosial.
Berbekal video itu, YS kemudian berupaya meminta sejumlah uang kepada Gabriella.
"Dia kirim ke media sosial terlapor dengan kalimat kalau nggak mau viral, kirimkan uang," kata Yusri dilansir dari Antara.
Gabriella Larasati lantas melaporkan ancaman pemerasan itu ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan melacak pemilik akun media sosial pengancam Gabriella Larasati.
Baca Juga: Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Video Panas, Begini Reaksi Pacar
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada akhir pekan lalu di Medan, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yusri mengungkapkan, berdasarkan pengakuan YS, pemerasan terhadap Gabriella Larasati hanya iseng belaka.
"Menurut tersangka YS dia iseng-iseng saja, karena pernah melihat ada pengancaman dan berhasil, iseng-iseng siapa tahu bisa dapat katanya," tambahnya.
Atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya