Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:37 WIB
Gubernur Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bansos (bantuan sosial) Triwulan I pada Jumat (26/3/2021) besok.

Pencairan dana bansos Triwulan I itu meliputi program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Hal itu disampaikan pihak Dinsos DKI melalui akun Instagram resmi mereka, @dinsosdkijakarta.

"Bantuan sosial (bansos) KPDJ, KAJ, dan KLJ untuk Triwulan I ini akan dibagikan serentak pada 26 Maret 2021," tulis akun tersebut dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (25/3/2021).

Dinsos DKI juga mengingatkan agar penerima bansos KPDJ, KAJ, dan KLJ tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Bansos tersebut akan diberikan tunai dengan nilai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.

Pencairan tiga bansos itu untuk Triwulan I yaitu Januari, Februari, dan Maret.

Dengan besaran pemegang KLJ menerima Rp 600 ribu per bulan (total Rp1,8 juta).

Pemegang kartu KPDJ dan KAJ masing-masing menerima Rp 300 ribu per bulan (total Rp 900 ribu).

Baca Juga: Pemprov DKI Klaim Punya Dasar Hukum Dirikan Lapak PKL di Atas Trotoar

Pencairan dana bansos tunai itu akan disalurkan langsung ke masing-masing rekening Bank DKI yang mereka miliki.

Load More