SuaraJakarta.id - Polisi tangkap pendukung Habib Riziq jika bandel berkerumun di depan sidang perkara kasus kerumunan hingga tes swab Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021) hari ini.
Terdakwa sendiri rencananya akan dihadirkan langsung di muka persidangan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq agar tak perlu hadir dan berkerumun di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"(Kalau masih ngeyel berkerumun) ya mau diapakan. Sudah saya imbau. Kami akan amankan," jelas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Dalam persidangan hari ini Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya telah menyiapkan 1.985 personel pengamanan.
Baca Juga: Ada Sidang Offline Habib Rizieq, Begini Arus Lalin di PN Jakarta Timur
Mereka adalah personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Kami siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq)," ujarnya.
Kombes Pol Yusri Yunus lagi-lagi mengimbau massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq cukup menyaksikan persidangan secara virtual. Alasannya, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana ya, nanti malah melanggar protokol kesehatan. Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.
Habib Rizieq datang
Baca Juga: Jalani Sidang Offline, Habib Rizieq Hanya Bisa Didampingi Tujuh Pengacara
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang secara offline, Jumat (26/3/2021). Rizieq datang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Habib Rizieq tiba di gedung pengadilan pada pukul 08.30 WIB. Terlihat Rizieq dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Mobil tahanan yang mengangkut Rizieq terlihat di kawal ketat baik dengan mobil patwal dan juga polisi dengan mengendarai motor tril.
Tak hanya sendirian, Rizieq di dalam mobil tahanan bersama dengan terdakwa lainnya yakni Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk yang juga akan jalani sidang secara offline.
Adapun Rizieq nantinya diagendakan jalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Sidang Offline
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kini Rizieq akan hadir langsung secara offline dengan agenda eksepsi atau pembacaan nota keberatan.
Rizieq yang akan dihadirkan langsung dalam persidangan hal itu atas keputusan majelis hakim yang mengabulkan permintaan terdakwa. Hal itu disampaikan dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (23/3) kemarin.
"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa dalam setiap hari sidang," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan kala itu.
Adapun Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, Rizieq akan menjalani persidangan secara offline dengan dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung.
"Iya jadi sidang yang digelar secara offline itu dengan perkara nomor 221 dan 226," kata Alex.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. Selain itu Rizieq disebut telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Sementara itu, tak hanya sidang perkara kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung saja yang akan digelar secara offline, perkara dengan nomor 222 yakni kasus Eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk juga akan digelar secara langsung dan para terdakwanya akan dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya