Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:29 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri Paripurna Pengambilan Keputusan APBD 2021, Senin (30/11/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut menanggapi terkait keputusan pemerintah pusat melarang warga untuk mudik Lebaran 2021.

Arief mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh keputusan yang diambil pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021 itu.

"Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakannya. Saya pikir pemerintah pusat tentu dengan berbagai pertimbangan (mengambil keputusan tersebut)," ujar Arief dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

Arief juga menerangkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 di Kota Tangerang meningkat akibat libur panjang.

Baca Juga: Miris! Dulu Hits, Begini Penampakan Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang

Untuk itu, ia mendukung keputusan yang diambil pemerintah pusat melarang warga mudik Lebaran 2021.

"Kita juga belajar dari data-data ke belakang, setiap libur panjang pasti kasusnya melonjak," tuturnya.

Sejumlah calon penumpang bersiap mudik memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Arief pun meminta masyarakat bersikap bijak menyikapi keputusan larangan mudik Lebaran 2021 itu. Sebab hal ini untuk kebaikan bersama.

"(Saya) harap masyarakat juga bijak menyikapinya, bahwa ini semua demi kebaikan (bersama)," tutupnya.

Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat menjalankan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat

Keputusan itu diambil dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).

"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More