SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut menanggapi terkait keputusan pemerintah pusat melarang warga untuk mudik Lebaran 2021.
Arief mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh keputusan yang diambil pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021 itu.
"Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakannya. Saya pikir pemerintah pusat tentu dengan berbagai pertimbangan (mengambil keputusan tersebut)," ujar Arief dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Arief juga menerangkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 di Kota Tangerang meningkat akibat libur panjang.
Baca Juga: Miris! Dulu Hits, Begini Penampakan Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang
Untuk itu, ia mendukung keputusan yang diambil pemerintah pusat melarang warga mudik Lebaran 2021.
"Kita juga belajar dari data-data ke belakang, setiap libur panjang pasti kasusnya melonjak," tuturnya.
Arief pun meminta masyarakat bersikap bijak menyikapi keputusan larangan mudik Lebaran 2021 itu. Sebab hal ini untuk kebaikan bersama.
"(Saya) harap masyarakat juga bijak menyikapinya, bahwa ini semua demi kebaikan (bersama)," tutupnya.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat menjalankan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat
Keputusan itu diambil dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
Tangerang Hawks Ganti Jarred Shaw usai Terjerat Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah