SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut menanggapi terkait keputusan pemerintah pusat melarang warga untuk mudik Lebaran 2021.
Arief mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang mendukung penuh keputusan yang diambil pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021 itu.
"Kan saya juga pemerintah, ya melaksanakannya. Saya pikir pemerintah pusat tentu dengan berbagai pertimbangan (mengambil keputusan tersebut)," ujar Arief dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).
Arief juga menerangkan, belajar dari pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 di Kota Tangerang meningkat akibat libur panjang.
Baca Juga: Miris! Dulu Hits, Begini Penampakan Terkini Taman Lampion di Kota Tangerang
Untuk itu, ia mendukung keputusan yang diambil pemerintah pusat melarang warga mudik Lebaran 2021.
"Kita juga belajar dari data-data ke belakang, setiap libur panjang pasti kasusnya melonjak," tuturnya.
Arief pun meminta masyarakat bersikap bijak menyikapi keputusan larangan mudik Lebaran 2021 itu. Sebab hal ini untuk kebaikan bersama.
"(Saya) harap masyarakat juga bijak menyikapinya, bahwa ini semua demi kebaikan (bersama)," tutupnya.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat menjalankan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau mudik lebaran. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, PBNU: Langkah Tepat
Keputusan itu diambil dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik Lebaran berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Muhadjir mengungkapkan larangan mudik Lebaran mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Temukan Hunian Impian di Summarecon Tangerang, Nikmati Kehidupan Modern di Tengah Keindahan Alam
-
Detik-detik Warga Jarah Truk Pengangkut Tanah di Tangerang, Terekam Video Amatir!
-
5 Lowongan Kerja EO Freelance Terbaru November 2024, Cek Persyaratannya
-
Viral Aksi Warga Kompak Jarah Truk Tanah Imbas Bocah Ditabrak di Teluknaga: Angkut Pintu Truk hingga Copot Ban
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual