SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat (Pempus).
Aturan SIKM ini pernah dipakai pada masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Warga yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM. Jika tidak akan diminta putar balik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut SIKM bisa saja diterapkan nantinya demi membatasi warga yang ingin mudik Lebaran.
Namun ia belum bisa memastikan regulasi itu akan digunakan lagi atau tidak.
"Nanti kami akan diskusikan, belum sejauh itu. Apakah akan ada SIKM dan sebagainya nanti kami akan diskusikan bersama ke depan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (26/3/2021).
Di samping itu, Riza menyebut pihaknya mendukung sepenuhnya larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Apalagi momen libur panjang ketika dipakai untuk bepergian malah memperparah penularan Covid-19 seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Jadi saya kira apa yang sudah dibuat pemerintah pusat sesuai yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia agar tidak terpapar," ujarnya.
Masyarakat dimintanya untuk mengerti akan regulasi larangan mudik ini.
Baca Juga: Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
Kegiatan pulang ke kampung halaman harus ditunda sementara demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Sampai nanti betul-betul aman, pasti nanti kita bisa mudik lagi ke kampung masing-masing," ucap Riza.
Selain itu, kata Riza, silaturahmi antara tiap keluarga bisa terjalin dengan baik tanpa harus tatap muka.
"Mudik tidak mesti harus ketemu, sekarang ada digital. Ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa video call juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta
-
Pemprov DKI Siapkan 75 Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri pada 2027
-
Renovasi SD Negeri Cipete Utara Tertunda Gara-gara Wacana Gedung 20 Lantai
-
Kantong Kerap Terkuras Demi Tarif Parkir, Ojol Tagih Keberpihakan Pemprov DKI
-
Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif