SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat (Pempus).
Aturan SIKM ini pernah dipakai pada masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Warga yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM. Jika tidak akan diminta putar balik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut SIKM bisa saja diterapkan nantinya demi membatasi warga yang ingin mudik Lebaran.
Namun ia belum bisa memastikan regulasi itu akan digunakan lagi atau tidak.
"Nanti kami akan diskusikan, belum sejauh itu. Apakah akan ada SIKM dan sebagainya nanti kami akan diskusikan bersama ke depan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (26/3/2021).
Di samping itu, Riza menyebut pihaknya mendukung sepenuhnya larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Apalagi momen libur panjang ketika dipakai untuk bepergian malah memperparah penularan Covid-19 seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Jadi saya kira apa yang sudah dibuat pemerintah pusat sesuai yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia agar tidak terpapar," ujarnya.
Masyarakat dimintanya untuk mengerti akan regulasi larangan mudik ini.
Baca Juga: Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
Kegiatan pulang ke kampung halaman harus ditunda sementara demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Sampai nanti betul-betul aman, pasti nanti kita bisa mudik lagi ke kampung masing-masing," ucap Riza.
Selain itu, kata Riza, silaturahmi antara tiap keluarga bisa terjalin dengan baik tanpa harus tatap muka.
"Mudik tidak mesti harus ketemu, sekarang ada digital. Ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa video call juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
-
Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.897 Ijazah Siswa Jakarta, Anggarkan Rp7,6 Miliar
-
Pemprov DKI Jakarta Kembali Poles Ulang Patung Pancoran
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!
-
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!
-
Pasar Rakyat dan Face Painting Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI di Tangerang