SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat (Pempus).
Aturan SIKM ini pernah dipakai pada masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Warga yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM. Jika tidak akan diminta putar balik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut SIKM bisa saja diterapkan nantinya demi membatasi warga yang ingin mudik Lebaran.
Namun ia belum bisa memastikan regulasi itu akan digunakan lagi atau tidak.
"Nanti kami akan diskusikan, belum sejauh itu. Apakah akan ada SIKM dan sebagainya nanti kami akan diskusikan bersama ke depan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (26/3/2021).
Di samping itu, Riza menyebut pihaknya mendukung sepenuhnya larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Apalagi momen libur panjang ketika dipakai untuk bepergian malah memperparah penularan Covid-19 seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Jadi saya kira apa yang sudah dibuat pemerintah pusat sesuai yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia agar tidak terpapar," ujarnya.
Masyarakat dimintanya untuk mengerti akan regulasi larangan mudik ini.
Baca Juga: Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
Kegiatan pulang ke kampung halaman harus ditunda sementara demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Sampai nanti betul-betul aman, pasti nanti kita bisa mudik lagi ke kampung masing-masing," ucap Riza.
Selain itu, kata Riza, silaturahmi antara tiap keluarga bisa terjalin dengan baik tanpa harus tatap muka.
"Mudik tidak mesti harus ketemu, sekarang ada digital. Ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa video call juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gamis Kebanggaan Mertua Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Gimana Modelnya?
-
Baju Lebaran Cheongsam versi Muslimah Ramai di Pasaran, Perpaduan Ramadan dan Imlek
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional