SuaraJakarta.id - Pemprov DKI tengah mempertimbangkan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat (Pempus).
Aturan SIKM ini pernah dipakai pada masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Warga yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM. Jika tidak akan diminta putar balik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut SIKM bisa saja diterapkan nantinya demi membatasi warga yang ingin mudik Lebaran.
Namun ia belum bisa memastikan regulasi itu akan digunakan lagi atau tidak.
"Nanti kami akan diskusikan, belum sejauh itu. Apakah akan ada SIKM dan sebagainya nanti kami akan diskusikan bersama ke depan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (26/3/2021).
Di samping itu, Riza menyebut pihaknya mendukung sepenuhnya larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Apalagi momen libur panjang ketika dipakai untuk bepergian malah memperparah penularan Covid-19 seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Jadi saya kira apa yang sudah dibuat pemerintah pusat sesuai yang dimaksudkan baik untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia agar tidak terpapar," ujarnya.
Masyarakat dimintanya untuk mengerti akan regulasi larangan mudik ini.
Baca Juga: Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Wali Kota Tangerang Bilang Begini
Kegiatan pulang ke kampung halaman harus ditunda sementara demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Sampai nanti betul-betul aman, pasti nanti kita bisa mudik lagi ke kampung masing-masing," ucap Riza.
Selain itu, kata Riza, silaturahmi antara tiap keluarga bisa terjalin dengan baik tanpa harus tatap muka.
"Mudik tidak mesti harus ketemu, sekarang ada digital. Ada teknologi, ada IT, bisa melalui handphone, WhatsApp, bisa video call juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
-
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut
-
Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun