SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang pemuda berinisial AF (26) setelah aksinya melakukan begal ponsel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Saat beraksi di Tebet, AF melakukan bersama seorang rekannya berinisial R yang kini masih buron.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam pengungkapan kasus begal di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3/2021).
"Mereka modus cari orang-orang yang sedang main HP. Kemudian yang bersangkutan tersangka dua-duanya langsung turun rampas barang milik korban," papar Yusri dilansir dari Antara.
Yusri menjelaskan saat ini polisi tengah memburu satu tersangka lain berinisial R yang identitasnya sudah dikantongi.
"Pengakuannya dia diajak oleh R. R ini spesialis pencurian HP, begal HP. Kami sudah kantongi namanya dan tempat tinggalnya," tambahnya.
Kepada petugas AF mengaku baru sekali melakukan aksi begal HP tersebut.
Meski demikian polisi tak serta-merta percaya dengan pengakuan AF.
Saat dilakukan pemeriksaan latar belakang kepada AF, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara.
Baca Juga: Seorang Begal Berhasil Kabur Usai Terlibat Baku Tembak dengan Polisi
"AF baru satu kali melakukan dari pengakuannya. AF ini residivis kasus narkoba yang belum lama keluar," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, AF kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Yusri juga mengimbau kepada warga untuk waspada terhadap barang berharga milik masing-masing, serta menghindari tempat-tempat yang rawan terjadi kejahatan.
"Ini edukasi ke masyarakat, sekarang marak begal HP saat korban duduk dengan santai. Bahkan ada itu di depan minimarket dirampas dengan paksa. Makanya tolong hati-hati lihat tempatnya, lihat waktunya, jangan pegang HP sembarangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?
-
7 Sepatu Lari di Bawah Rp1 Juta untuk Lari Harian, Nyaman dan Gak Terasa Murahan
-
Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?
-
7 Setting Spray untuk Makeup Anti Longsor di Malam Tahun Baru, Harga Mulai Rp30 Ribuan