SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran itu berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran memunculkan kekecewaan sejumlah pihak.
Diantaranya dari pengusaha bus luar kota dan sopir di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen. Ia mengaku langsung dihubungi para pemilik bus luar kota saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diumumkan pemerintah.
"Menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus PO bus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu, tapi saya sampaikan ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujar Revi saat dihubungi Suara.com, Sabtu (27/3/2021).
Revi mengungkapkan, dirinya telah memberikan pemahaman kepada pengusaha dan sopir bus terkait mudik Lebaran dilarang pemerintah.
"Kalau kecewa iya, sebagian mungkin ada ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini," tuturnya.
Kekecewaan para pengusaha dan sopir bus di Terminal Kalideres terkait larangan mudik Lebaran, lanjut Revi, bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi sempat menyatakan tak ada larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Koordinasi dengan Polri, Kemenhub Kebut Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Terlebih saat hal itu disampaikan Menhub, para pengusaha sudah melakukan sejumlah persiapan menghadapi mudik Lebaran 2021. Seperti memastikan kelayakan bus untuk beroperasi.
"Mungkin saat ini sudah banyak yang sudah mempersiapkan itu. Karenakan nggak mungkin langsung mendadak armada disiapkan, mustahil gitu nggak mungkin," ujar Revi.
Kendati demikian, Revi mengatakan tetap mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Saya sebagai pengelola Terminal Kalideres mendukung kebijakan pemerintah dalam larangan mudik Lebaran 2021, yang mana maksudnya baik ya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan mendukung program vaksinasi kepada masyarakat," kata Revi.
Diketahui, pemerintah pusat resmi melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri atau mudik Lebaran 2021. Larangan itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
Berita Terkait
-
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Keutamaannya
-
Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
-
BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora