SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah usai melaksanakan rekonstruksi kasus penembakan eks anggota Polri CS terhadap satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebanyak 51 adegan diperagakan tersangka Bripa CS dalam rekonstruksi yang berlangsung tadi siang, Senin (29/3/2021).
Rekonstruksi digelar selama satu setengah jam sejak pukul 13.30 hingga pukul 15.00 WIB.
Bripka CS dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut dengan mengenakan pakaian tahanan.
Baca Juga: Siang Ini, Bripka CS Bakal Peragakan Detik-detik Tembak Mati TNI di Kafe RM
Adegan pertama memperagakan saat awal Bripka CS datang ke Kafe RM.
Selanjutnya, dia memesan dua botol minuman beralkohol merek Black Label. Sampai pada akhirnya menembak mati ketiga korbannya.
Lagi Mabuk
Bripka CS diketahui menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) subuh.
Belakangan terungkap bahwa tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Tangis Istri Korban Penembakan Bripka CS Pecah di Pemakaman
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi Kafe RM sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Ketika itu, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi.
Hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan Kafe RM, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut.
Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dramatis! Pesawat Spirit Airlines Ditembaki Saat Mendekati Haiti, Pramugari Terluka
-
10 Tewas dan 7 Luka-luka: Penembakan Massal di Bar Meksiko, 1 Pelaku Ditangkap
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
TPNPB-OPM Kembali Berulah, Tukang Kayu di Intan Jaya Tewas Ditembak Saat Bekerja
-
Pemobil Tiba-tiba Tertembak di Jalan Gading Golf Boulevard Tangerang, Peluru Tembus Pintu Mobil hingga Korban Luka-luka
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual