Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 30 Maret 2021 | 21:59 WIB
Rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakbar dirampok. Ubin, marmer, dan kusen jadi sasaran. (instagram @merekamjakarta)

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap A alias Ari selaku aktor utama di balik kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (28/3) kemarin.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyebut Ari telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ari, penyidik juga telah menetapkan S selaku penadah yang telah lebih dahulu tertangkap.

"Sudah jadi tersangka," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor

Ari sebelumnya diburu oleh aparat kepolisian lantaran diduga sebagai aktor utama di balik kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ari menggunakan modus berpura-pura sebagai orang kepercayaan pemilik rumah kepada penadah barang bangunan bekas yang menampung marmer hingga kusen hasil curiannya.

Robinson mengemukakan hal itu berdasar keterangan ND dan S selaku penadah barang bangunan bekas.

Kepada keduanya, Ari meminta dicarikan tukang untuk membongkar marmer, kusen, dan material bangunan rumah milik korban untuk selanjutnya dijual kepadanya.

"Si Ari ini dia bilang (ke ND dan S) kalau dia ini kepercayaan pemilik (rumah)," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (23/3) pekan lalu.

Baca Juga: Terungkap! Begini Modus Pencuri Rumah di Kedoya Preteli Kusen hingga Marmer

Dari keterangan korban, diketahui pula jika rumah tersebut telah kosong alias tidak berpenghuni sejak dua bulan terakhir.

Load More