SuaraJakarta.id - Polisi menangkap A alias Ari selaku aktor utama di balik kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (28/3) kemarin.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung menyebut Ari telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Ari, penyidik juga telah menetapkan S selaku penadah yang telah lebih dahulu tertangkap.
"Sudah jadi tersangka," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Ari sebelumnya diburu oleh aparat kepolisian lantaran diduga sebagai aktor utama di balik kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ari menggunakan modus berpura-pura sebagai orang kepercayaan pemilik rumah kepada penadah barang bangunan bekas yang menampung marmer hingga kusen hasil curiannya.
Robinson mengemukakan hal itu berdasar keterangan ND dan S selaku penadah barang bangunan bekas.
Kepada keduanya, Ari meminta dicarikan tukang untuk membongkar marmer, kusen, dan material bangunan rumah milik korban untuk selanjutnya dijual kepadanya.
"Si Ari ini dia bilang (ke ND dan S) kalau dia ini kepercayaan pemilik (rumah)," kata Robinson kepada wartawan, Selasa (23/3) pekan lalu.
Baca Juga: Kades Wates Jaya Terlibat Pencurian Rel Kereta, Ini Tanggapan Pemkab Bogor
Dari keterangan korban, diketahui pula jika rumah tersebut telah kosong alias tidak berpenghuni sejak dua bulan terakhir.
Mereka juga mengaku tdak mengenal A yang mengklaim sebagai orang kepercayaannya.
"Kira-kira (rumah ini kosong) dua bulan setengah, kalau ini dikerjain pembongkaran (oleh pencuri) kurang lebih dua minggu," bebernya.
Kasus pencurian di Kedoya Jakbar yang menyasar rumah mewah kosong ini sempat viral di media sosial.
Seluruh isi rumah berikut kusen, pintu, jendela hingga lantai berbahan marmer tak luput digasak oleh pencuri.
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul
-
Viral CCTV Ibu Kandung Aniaya Anak 4 Tahun di Kalbar, Pelaku Diduga Kabur ke Jakarta
-
Foto Jokowi Rapikan Berkas di Lantai Viral: Ajudan Sampai Mohon Maaf, Netizen Sindir Tajam
-
Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan
-
Gila! 51 Orang Kena Kartu Merah dalam Satu Pertandingan Gegara Baku Pukul Massal
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tumbuh 19,6 Persen, Laba Bank Mandiri Tembus Rp46,5 Triliun per Oktober 2026
-
Bukan Sekadar Mengejar Juara, Marching Band Rorotan Siap Tunjukkan Prestasi di Kejurnas FYBI 2026
-
BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School
-
Visa Presents Livin MARKT, Hadirkan Ratusan Creative Local Brand dengan Kemudahan Belanja
-
Diakui SWA Media, Sambu Group Masuk Jajaran Indonesian Living Legend Companies 2026