SuaraJakarta.id - Berita baik untuk warga Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jalur pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 (Utara-Selatan).
Rencananya, luas tanah yang dibutuhkan proyek dari Bundaran HI hingga Ancol adalah sekitar 196.292 meter persegi (m2). Terletak di lokasi sebagai berikut:
- Stasiun Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat
- Stasiun Ancol Marina, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara
- Stasiun Ancol Barat, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
"Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dilansir laman Antara, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Untuk penempatan prasarana Stasiun MRT, disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.
"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam mengurai kemacetan di Jakarta, mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan transportasi publik dan beralih dari kendaraan pribadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepeda Boleh Masuk MRT, Wagub DKI: untuk Mendorong Kepentingan Olahraga
-
Ngotot Sepeda Boleh Masuk Gerbong MRT, Wagub: Pengguna Tidak akan Terganggu
-
Anies Bolehkan Sepeda Masuk MRT, PDIP Sebut Transportasi di Jakarta Aneh
-
Diperiksa KPK Soal Pengadaan Tanah, Wagub DKI ke Yoory: Jelaskan Apa Adanya
-
Wagub DKI: Sepeda Non Lipat Boleh Masuk MRT Tapi di Gerbong Belakang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP