Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 31 Maret 2021 | 21:27 WIB
Polisi berjaga di depan gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang memperkuat penjagaan dengan menambah jumlah personel. Langkah ini pasca penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sore tadi.

Kapolresta Tangerang Kombes, Wahyu Sri Bintoro mengatakan, petugas yang berjaga akan selalu menggunakan senjata api dan full rompi anti peluru.

"Memperkuat penjagaan Mako (markas komando), baik Polres maupun Polsek. Penjagaan full rompi anti peluru, helm, taktikal dan senjata api laras panjang," ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Wahyu juga mengatakan perihal pemeriksaan terhadap pengunjung akan dilakukan dengan cara humanis.

Baca Juga: Teroris Wanita Serang Mabes Polri, Zakiah Sempat Pura-pura Tanya Kantor Pos

"Filterisasi para pengunjung tetap humanis. Tetapi penjagaan ketat, dengan memeriksa seluruh barang-barang bawaan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang terduga teroris diduga perempuan menerobos masuk ke dalam salah satu gedung Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB tadi.

Berdasarkan video amatir yang beredar, terduga teroris itu tampak mengacungkan senjata ke petugas yang berjaga di sebuah pos.

Terduga teroris yang mengenakan pakaian serba hitam itu telah terkapar di tanah.

Sejumlah polisi bersenjata lengkap terlihat pula mendekati terduga teroris yang diduga berjenis kelamin perempuan tersebut.

Baca Juga: Kapolri: Zakiah Aini Serang Mabes Polri sebagai Lone Wolf ISIS

Berdasarkan laporan dari Antara yang berada di sekitar lokasi kejadian, terdengar suara tembakan 6-7 kali.

Saat ini, Gedung Mabes Polri langsung dijaga ketat.

Berdasarkan kesaksian Hendri, Juru parkir di sekitar Markas Bareskrim keluar masuk mobil anggota dan sejak pukul 17.00 WIB gerbang Bareskrim langsung ditutup.

Sementara untuk lalu lintas di depan Markas Bareskrim masih berjalan normal, tidak ada penutupan arus lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Bareskrim maupun Mabes Polri.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More