Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 01 April 2021 | 08:34 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri berinisial L dan YSF yang baru menikah enam bulan. Keduanya tergabung dalam kelompok kajian Vila Mutiara, berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Selang tiga hari setelah kejadian teror bom bunuh diri, tindak pidana terorisme kembali terjadi di Mabes Polri, Rabu (31/3). Pelaku seorang wanita berinisial ZA usia 25 tahun, mantan mahasiswa "DO" beralamat di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

Pelaku melayangkan tembakan sebanyak 6 kali kepada petugas jaga di Mabes Polri. Pelaku bergerak sendiri dan merupakan simpatisan ISIS.

Baca Juga: Usai Diguncang Bom, Gereja Katedral Makassar Bersiap Sambut Paskah

Load More