SuaraJakarta.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah izinkan warga mudik. Padahal pemerintah pusat melarang warga mudik lebaran.
Rohidin Mersyah izinkan mudik warganya namun hanya antar-kabupaten dan kota di dalam Provinsi Bengkulu saja.
"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu ya diperbolehkan, tetapi hanya untuk antar kabupaten dan kota di Bengkulu saja karena satu wilayah," kata dia di Bengkulu, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan angka penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Larangan serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah pada perayaan Idul Fitri tahun 2020, namun hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menunjukkan terjadi lonjakan kasus setelah libur idul fitri karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.
Menurut Rohidin pihaknya dalam waktu dekat melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang masih terdapat banyak kasus positif aktif, dan hasilnya akan dijadikan pertimbangan pelaksanaan mudik lebaran idul fitri mendatang.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.
"Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kan kita lihat pemetaannya dan kita tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," demikian Rohidin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor
-
Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun