SuaraJakarta.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah izinkan warga mudik. Padahal pemerintah pusat melarang warga mudik lebaran.
Rohidin Mersyah izinkan mudik warganya namun hanya antar-kabupaten dan kota di dalam Provinsi Bengkulu saja.
"Untuk pelaksanaan mudik di dalam wilayah Provinsi Bengkulu ya diperbolehkan, tetapi hanya untuk antar kabupaten dan kota di Bengkulu saja karena satu wilayah," kata dia di Bengkulu, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang kegiatan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna menekan angka penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Baca Juga: Sanksi Mudik 2021, Ini yang Harus Anda Pahami
Larangan serupa sebelumnya juga pernah diterapkan pemerintah pada perayaan Idul Fitri tahun 2020, namun hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 menunjukkan terjadi lonjakan kasus setelah libur idul fitri karena banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan.
Menurut Rohidin pihaknya dalam waktu dekat melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang masih terdapat banyak kasus positif aktif, dan hasilnya akan dijadikan pertimbangan pelaksanaan mudik lebaran idul fitri mendatang.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.
"Jika daerah tujuan mudik semua sama-sama daerah aman saya kira boleh. Nanti kan kita lihat pemetaannya dan kita tetap menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," demikian Rohidin. (Antara)
Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Imbau Warga Sumut Tidak Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar di Yogyakarta
-
Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu
-
Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Bengkulu, KPK Geledah 8 Rumah dan 5 Kantor
-
Usut 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah, 10 Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK di Kantor Polres, Ini Daftar Namanya!
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia