Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 05 April 2021 | 16:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta akan diperpanjang lagi. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kebijakan PPKM pertama kali diputuskan pada 11 Januari 2021. Dianggap efektif tekan laju penyebaran Covid-19, PPKM pun dilanjutkan dengan PPKM Mikro.

Anies mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro Jakarta sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah pusat.

Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu, sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Mikro.

Baca Juga: Anies: Insya Allah Pekan Ini Saya Akan Ikut Vaksinasi

"Sudah diumumkan kan dari pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan dan kita akan jalankan itu," kata Anies di Balai Kota usai meninjau vaksinasi bagi pekerja media, Senin (5/4/2021).

Namun demikian, ia belum menyebut periode perpanjangan PPKM Mikro Jakarta yang akan ditetapkan.

Sementara itu, hingga Minggu, (4/4/2201) kemarin jumlah kasus konfirmasi Covid-19 secara total di Jakarta sebanyak 386.466 kasus.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 373.565 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.360 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%.

Baca Juga: Anies Klaim 1,8 Juta Orang Telah Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.

Load More