SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo larang media beritakan arogansi polisi dan kekerasan polisi.. Ini berdasarkan surat telegram tentang peliputan media massa di lingkungan Polri. Telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri.
Media diminta tayangkan hal-hal baik polisi.
Telegram tersebut ditujukan untuk para Kapolda dan Kabid Humas pertanggal 5 April 202.
Dalam isi telegram tersebut, salah satunya, Kapolri meminta agar media tidak menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi serta kekerasan.
Baca Juga: Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers
"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," isi Telegram Kapolri tersebut.
Kapolri juga meminta agar rekaman proses interogasi kepolisian dalam penyidikan terhadap tersangka tidak diberikan ke media.
Kemudian, kegiatan rekonstruksi juga dilarang ditayangkan secara terperinci.
Tak hanya itu, Kapolri juga meminta media tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan atau kejahatan seksual.
Media massa juga harus menyamarkan gambar wajah dan identitas korban dan keluarga kejahatan seksual, juga para pelaku.
"Media tidak menayangkan secara eksplisit dan rinci mengenai adegan bunuh diri serta identitas pelaku. Termasuk, tidak menayangkan adegan tawuran secara detail serta berulang-ulang," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Telegram Kapolri, Komisi III Agendakan Rapat dengan Jenderal Listyo
Kemudian, Kapolri juga meminta agar tidak mengikutsertakan media dalam penangkapan pelaku kejahatan dan tidak boleh disiarkan secara langsung. Pembuatan dan pengaktifan bahan peledak juga tidak boleh ditampilkan di media secara rinci.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Prabowo Diminta Turun Tangan! Kapolri Terancam Dievaluasi Imbas Maraknya Pelanggaran Hukum Polisi
-
Sosok Wartawan Peter Rohi, Pernah Dikirimi Kepala Manusia di Era Orde Baru
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu