SuaraJakarta.id - Pengurus dan anggota Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca, di Jakarta, Rabu (7/4/2021) hari ini. Padahal MUI menyatakan AstraZeneca mengandung babi, bahkan dibuat dari organ bayi manusia.
MUI Pusat disuntik vaksin AstraZeneca disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Penyuntikan vaksin AstraZeneca kepada ulama-ulama MUI Pusat tersebut membuktikan bahwa vaksin buatan Inggris itu aman digunakan, meskipun MUI menyatakan ada kandungan haram di dalam proses pembuatannya.
"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena masalah ini menjadi persoalan yang cukup hangat. Tetapi MUI, sesuai dengan pandangan dan keputusannya, menyatakan bahwa AstraZeneca ini walaupun ada persoalannya, unsur haram, tetapi dinyatakan boleh digunakan," kata Wapres di Kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu pagi.
Oleh karena itu, Wapres mengimbau kepada seluruh ulama dan masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan terkait halal atau haram yang terkandung dalam sebuah vaksin.
Dalam kondisi darurat kesehatan, untuk segera mengakhiri pandemi, penyuntikan vaksin COVID-19 kepada masyarakat harus didasarkan pada asas kebolehan, tegas Wapres.
"Oleh karena itu, maka yang kita persoalkan sekarang ini jangan lagi bicara soal halal atau haram, tapi boleh apa tidak boleh," katanya.
Wapres juga menegaskan kembali bahwa vaksinasi COVID-19 merupakan kewajiban atau dalam agama Islam disebut fardhu kifayah. Sehingga, masyarakat yang menolak divaksin COVID-19, sampai dengan terbentuknya kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia, termasuk dalam golongan kaum berdosa.
"Bagi MUI, vaksinasi itu sudah menjadi kewajiban, fardhu kifayah. Karena herd immunity itu baru bisa dicapai kalau 70 persen sudah divaksin, atau 182 juta penduduk, maka hukumnya wajib sebelum itu tercapai," ujarnya.
Baca Juga: AstraZeneca Tangguhkan Uji Coba Pada Anak dan Berita Kesehatan Hits Lainnya
Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi COVID-19.
Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca pada awal Maret dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit