Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 April 2021 | 17:56 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau PTM (pembelajaran tatap muka) di SMKN 2 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau anak-anak di bawah 9 tahun dan warga lanjut usia (lansia) beribadah di rumah pada Ramadhan 2021.

Menurut Wagub DKI, beribadah di rumah pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak akan mengurangi makna dari Ramadhan itu sendiri.

"Kegiatan beribadah juga boleh, tapi sekali lagi tetap melaksanakan prokes. Seperti yang kami sampaikan, masa pandemi ini tetap terbaik adalah berada di rumah," ujarnya.

Riza menjelaskan bahwa kegiatan seminar, lokakarya, resepsi perkawinan, bahkan buka puasa bersama di tempat umum sudah diizinkan.

Baca Juga: Wagub DKI: Hanya 20 persen Orang Tua Izinkan Anaknya Sekolah Tatap Muka

Namun protokol kesehatan (prokes) seperti kapasitas dan jam operasional tetap dibatasi. Hal itu juga berlaku dengan ibadah sholat Tarawih di masjid umum.

Ini menyusul izin yang diberikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait ibadah Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah.

Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat, terutama anak-anak di bawah 9 tahun dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun tetap berada di rumah.

"Beribadah sangat baik, apalagi di bulan suci Ramadhan, tapi di masa pandemi ini beribadah di rumah tidak mengurangi makna daripada Ramadhan itu sendiri," kata Wagub DKI dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memperkenankan masyarakat sholat Tarawih dan Idul Fitri di luar rumah dengan menerapkan dan melaksanakan prokes yang ketat.

Baca Juga: Tinjau PTM, Wagub DKI ke Siswa: Suka Belajar dari Rumah atau Sekolah?

Untuk sholat Tarawih, jamaah harus terbatas pada lingkup komunitas dengan jamaah saling mengenal satu sama lain.

Load More