Erick Tanjung
Rabu, 07 April 2021 | 20:45 WIB
Anggota KPAI Ai Mariyati (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan (tengah) dan Kapolsek Kelapa Gading Rango Siregar (kanan) merilis penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur, berinisial DF (belakang, berbaju tahanan oranye) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Abdu Faisal.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Guruh. (Antara)

Load More