Anggota KPAI Ai Mariyati (kiri) bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan (tengah) dan Kapolsek Kelapa Gading Rango Siregar (kanan) merilis penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur, berinisial DF (belakang, berbaju tahanan oranye) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Abdu Faisal.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Guruh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Prabowo Sentil Orang Kaya RI, Lebih Senang Bikin PT Dibandingkan Koperasi
-
Pemain Keturunan Liga Belgia Bicara Jujur, Pilih Dilatih Eks Korsel Dibanding Patrick Kluivert
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
3 Sepatu Lari Adidas Murah yang Sering Diskon, Performa Juara Cocok buat Pemula
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Cara Efektif Mengembalikan Lantai Kamar Mandi yang Menguning Agar Kinclong Kembali
-
Cegah Tawuran dan Geng Motor, Polsek Kresek Gencar Patroli Dini Hari
-
4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
-
Bedak Legendaris Kemasan Sachet: Rahasia Para Perempuan Hemat di Bawah Rp 5 Ribu
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Tanpa Parfum Dan Alkohol