SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ketentuan menggelar salat ied dan tarawih berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang sudah memberikan lampu hijau untuk ibadah rutin bulan ramadan.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual/Dikmental DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan bahwa salat ied dan tarawih berjamaah harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pelaksanaan tarawih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Zen saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Zen juga meminta agar pengurus masjid mengurangi kapasitas jamaah yang dapat mengikuti ibadah sebanyak 50 persen. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan warga tetap bisa menjaga jarak saat beribadah.
Baca Juga: Ramadan Saat Pandemi, Studi Ini Sebut Belum Ada Orang Mati Karena Puasa
"Kapasitas dibatasi 50 persen untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan saat kegiatan," ujarnya.
Para pengurus masjid juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menggelar kegiatan lain. Di antaranya seperti sahur bersama, salat rawatib, salat jumat, kultum, kajian keagamaan tatap muka, dan buka puasa bersama.
Begitu juga dengan kegiatan peringatan malam nuzulul Al Quran, Itikaf, penunaian dan pendistribusian zakat, hingga malam takbir harus tetap menaati protokol.
"Bagi para pengurus masjid dan musala untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah ramadan di lingkupnya. Bersama pemerintah meningkatkan kedisiplinan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Jalan Layang Tapal Kuda Bakal Kembali Diujicoba
Berita Terkait
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
-
PJ Gubernur Heru Budi: HUT ke-497 Jakarta Jadi yang Terakhir dengan Status Ibu Kota
-
Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
-
Mobil China Masuk Indonesia, Bos Toyota-Astra Motor: Persaingannya Semakin Brutal
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
Terkini
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran
-
Siap-Siap! Besok Rekayasa Lalu Lintas di Tempat Wisata Jakarta Diberlakukan, Ini Titik-titiknya
-
Air Mata Bang Doel Pecah di Lebaran Betawi: Tradisi Potong Kebo yang Hilang Kini Kembali
-
Bau Busuk di JGC Bukan dari RDF Rorotan, DLH DKI Sebut Berasal dari Tempat Ini