SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ketentuan menggelar salat ied dan tarawih berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang sudah memberikan lampu hijau untuk ibadah rutin bulan ramadan.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual/Dikmental DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan bahwa salat ied dan tarawih berjamaah harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pelaksanaan tarawih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Zen saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Zen juga meminta agar pengurus masjid mengurangi kapasitas jamaah yang dapat mengikuti ibadah sebanyak 50 persen. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan warga tetap bisa menjaga jarak saat beribadah.
Baca Juga: Ramadan Saat Pandemi, Studi Ini Sebut Belum Ada Orang Mati Karena Puasa
"Kapasitas dibatasi 50 persen untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan saat kegiatan," ujarnya.
Para pengurus masjid juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menggelar kegiatan lain. Di antaranya seperti sahur bersama, salat rawatib, salat jumat, kultum, kajian keagamaan tatap muka, dan buka puasa bersama.
Begitu juga dengan kegiatan peringatan malam nuzulul Al Quran, Itikaf, penunaian dan pendistribusian zakat, hingga malam takbir harus tetap menaati protokol.
"Bagi para pengurus masjid dan musala untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah ramadan di lingkupnya. Bersama pemerintah meningkatkan kedisiplinan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Dibuka Lagi, Jalan Layang Tapal Kuda Bakal Kembali Diujicoba
Berita Terkait
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Banyak Fasilitas Umum Rusak Pasca Demo di DPR, Begini Respons Heru Budi
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
-
PJ Gubernur Heru Budi: HUT ke-497 Jakarta Jadi yang Terakhir dengan Status Ibu Kota
-
Dishub DKI Minta Warga Lapor Jika Temukan Jukir Liar di Minimarket, Bakal Langsung Ditindak
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan