SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ketentuan menggelar salat ied dan tarawih berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang sudah memberikan lampu hijau untuk ibadah rutin bulan ramadan.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual/Dikmental DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan bahwa salat ied dan tarawih berjamaah harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pelaksanaan tarawih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Zen saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Zen juga meminta agar pengurus masjid mengurangi kapasitas jamaah yang dapat mengikuti ibadah sebanyak 50 persen. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan warga tetap bisa menjaga jarak saat beribadah.
"Kapasitas dibatasi 50 persen untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan saat kegiatan," ujarnya.
Para pengurus masjid juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menggelar kegiatan lain. Di antaranya seperti sahur bersama, salat rawatib, salat jumat, kultum, kajian keagamaan tatap muka, dan buka puasa bersama.
Begitu juga dengan kegiatan peringatan malam nuzulul Al Quran, Itikaf, penunaian dan pendistribusian zakat, hingga malam takbir harus tetap menaati protokol.
"Bagi para pengurus masjid dan musala untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah ramadan di lingkupnya. Bersama pemerintah meningkatkan kedisiplinan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Ramadan Saat Pandemi, Studi Ini Sebut Belum Ada Orang Mati Karena Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar