SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan ketentuan menggelar salat ied dan tarawih berjamaah di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang sudah memberikan lampu hijau untuk ibadah rutin bulan ramadan.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual/Dikmental DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan bahwa salat ied dan tarawih berjamaah harus tetap dengan penerapan protokol kesehatan.
"Untuk pelaksanaan tarawih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Zen saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Zen juga meminta agar pengurus masjid mengurangi kapasitas jamaah yang dapat mengikuti ibadah sebanyak 50 persen. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan warga tetap bisa menjaga jarak saat beribadah.
"Kapasitas dibatasi 50 persen untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan saat kegiatan," ujarnya.
Para pengurus masjid juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menggelar kegiatan lain. Di antaranya seperti sahur bersama, salat rawatib, salat jumat, kultum, kajian keagamaan tatap muka, dan buka puasa bersama.
Begitu juga dengan kegiatan peringatan malam nuzulul Al Quran, Itikaf, penunaian dan pendistribusian zakat, hingga malam takbir harus tetap menaati protokol.
"Bagi para pengurus masjid dan musala untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah ramadan di lingkupnya. Bersama pemerintah meningkatkan kedisiplinan mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Ramadan Saat Pandemi, Studi Ini Sebut Belum Ada Orang Mati Karena Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Ekosistem Trading Kripto Naik Kelas Lewat Program VIP dengan Beragam Fasilitas Eksklusif
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026