SuaraJakarta.id - Kasus penutupan akses jalan kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini akses ke kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, yang ditutup akses jalannya. Khususnya bagi kendaraan roda empat.
Penutupan akses jalan itu dilakukan salah satu ahli waris pemilik tanah Sidi Dingdik atau H Nisan, Edi Suryanta. Ia menuturkan, lahan yang hampir 2 hektar itu merupakan tanah milik keluarga besarnya.
"Hak tanah seluas 17.000 meter masih menjadi milik keluarga besar yang hingga saat ini belum dibayar oleh pihak gudang. Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ujar Edi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
"Dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya," sambungnya.
Edi mengatakan sudah tiga kali melakukan pemblokiran jalan. Bahkan, saat yang kedua kali melakukan pemblokiran, Kamis (30/7/2020), ia juga mengonfirmasi ke pemerintah daerah untuk mengetahui status tanah milik keluarganya.
"Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," tutur dia.
"Terus kita tanya ke PU soal siapa yang ngecor jalan. (Mereka bilang) itu pemerintah yang cor jalan, bukan swasta. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," Edi menambahkan.
Kendati demikian, Edi dan keluarga tidak menyalahkan pemilik pergudangan yang sudah memakai tanahnya.
Menurutnya mereka merupakan korban dari jual beli tahah yang tidak jelas.
Baca Juga: Cerita Pemulung TPA Cipeucang Mengais Rupiah: Lebih Baik daripada Mengemis
"Kalau mereka maunya mediasi ya silakan. Kita legowo. Mereka itu kan korban yang salah beli tanah," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan yang pihak Edi.
Dia menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.
"Kita sudah pernah sampaikan ke ahli waris, sudah saya bilang silakan di pengadilan saja biar jelas," tuturnya.
Pantauan SuaraJakarta.id, Rabu (7/4/2021) malam, terlihat akses Jalan Kemuliaan Cipondoh, Kota Tangerang, diblokir dengan dinding setinggi 50 cm dan panjang 3 meter.
Akses jalan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda dua. Tampak pula pasir dan alat-alat untuk membangun dinding tersebut.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Hino Serahkan Truk untuk SMKN 2 Tangerang, Sebagai Media Pembelajaran
-
Tangerang Jadi Lokasi Paling Populer untuk Cari Rumah, LPKR Genjot Hunian Mewah
-
Fakta dan Data Jelang Persita Tangerang vs PSM Makassar di BRI Super League 2025 Pekan Ke-5
-
Jadwal BRI Super League 2025 Pekan Kelima, Persita Hadapi PSM dan Semen Padang Tantang PSBS Biak
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Biaya Tambahan Untuk Beli Sembako
-
15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung Dibongkar
-
Ondel-Ondel Hingga Monas Jadi Motif Batik Khas Jakarta, Kok Bisa?
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!