SuaraJakarta.id - Kasus penutupan akses jalan kembali terjadi di Kota Tangerang. Kali ini akses ke kawasan pergudangan di Jalan Kemuliaan, Cipondoh, yang ditutup akses jalannya. Khususnya bagi kendaraan roda empat.
Penutupan akses jalan itu dilakukan salah satu ahli waris pemilik tanah Sidi Dingdik atau H Nisan, Edi Suryanta. Ia menuturkan, lahan yang hampir 2 hektar itu merupakan tanah milik keluarga besarnya.
"Hak tanah seluas 17.000 meter masih menjadi milik keluarga besar yang hingga saat ini belum dibayar oleh pihak gudang. Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini," ujar Edi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
"Dokumen yang sah berupa pernyataan dan surat keterangan lainnya," sambungnya.
Edi mengatakan sudah tiga kali melakukan pemblokiran jalan. Bahkan, saat yang kedua kali melakukan pemblokiran, Kamis (30/7/2020), ia juga mengonfirmasi ke pemerintah daerah untuk mengetahui status tanah milik keluarganya.
"Kita sudah konfirmasi ke Pemda. Mempertanyakan tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," tutur dia.
"Terus kita tanya ke PU soal siapa yang ngecor jalan. (Mereka bilang) itu pemerintah yang cor jalan, bukan swasta. Tapi PU sendiri bilang tidak tahu alasannya," Edi menambahkan.
Kendati demikian, Edi dan keluarga tidak menyalahkan pemilik pergudangan yang sudah memakai tanahnya.
Menurutnya mereka merupakan korban dari jual beli tahah yang tidak jelas.
Baca Juga: Cerita Pemulung TPA Cipeucang Mengais Rupiah: Lebih Baik daripada Mengemis
"Kalau mereka maunya mediasi ya silakan. Kita legowo. Mereka itu kan korban yang salah beli tanah," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan yang pihak Edi.
Dia menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.
"Kita sudah pernah sampaikan ke ahli waris, sudah saya bilang silakan di pengadilan saja biar jelas," tuturnya.
Pantauan SuaraJakarta.id, Rabu (7/4/2021) malam, terlihat akses Jalan Kemuliaan Cipondoh, Kota Tangerang, diblokir dengan dinding setinggi 50 cm dan panjang 3 meter.
Akses jalan hanya bisa dilalui oleh satu kendaraan roda dua. Tampak pula pasir dan alat-alat untuk membangun dinding tersebut.
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat Pertigapuluhan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan