SuaraJakarta.id - Tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal ditutup total selama Ramadhan 2021.
Penutupan total tempat hiburan malam di Tangsel juga untuk memenuhi permintaan para ulama.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, seluruh tempat hiburan malam ditutup saat Ramadhan.
"Untuk hiburan yang bersifat karaoke itu ditutup seperti biasa sesuai permintaan ulama," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Lebih lanjut, Benyamin menuturkan untuk hiburan lainnya seperti bioskop dan organ tunggal di pernikahan masih dalam pembahasan Pemkot Tangsel.
"Sementara usaha hiburan lainnya masih dibahas. Kalau hiburan pertunjukan nikahan kayak gitu boleh, dengan pembatasan di panggung jangan banyak-banyak. Orgen tunggal boleh asalkan bukan panggung besar," tutur Benyamin.
Sholat Tarawih Diizinkan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mengizinkan sholat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Ada 675 masjid di Tangsel yang siap menggelar sholat Tarawih setelah tahun lalu dilarang karena kasus Covid-19 yang tinggi.
Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid Se-Pulau Jawa, Ben: Itu Kasus Lama Baru Terinput
Namun demikian, pelaksanaan sholat Tarawih di masjid harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih boleh. Asalkan tidak lebih dari 50 persen (dari kapasitas masjid)," kata Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Rojak menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.
"Alasannya karena penyebaran covid sudah terkendali, menurun, tidak seperti tahun dulu. Jadi tetap kegiatan masyarakat hidup, keagamaan, ekonomi, pendidikan, supaya move on," ungkapnya.
Rojak menuturkan, selain pembatasan jumlah jamaah, para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan ceramah agama dibatasi hanya 15 menit.
"Dibentuk panitia gugus tugas tingkat masjid, jamaah bawa sajadah sendiri, jaga jarak, lansia enggak boleh ke masjid. Ceramah agama nggak boleh lama, kultum hanya 15 menit. Nuzulul Quran dibolehkan, tapi jamaah enggak boleh 50 persen," paparnya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
UMKM Naik Kelas, Sanrah Food Buktikan Peran BRI Dalam Ekspor Produk Lokal
-
Sadis! Usai Puas Gorok Leher Istri, Jefri Santai Serahkan Diri Sambil Gendong Anak
-
Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet