SuaraJakarta.id - Tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal ditutup total selama Ramadhan 2021.
Penutupan total tempat hiburan malam di Tangsel juga untuk memenuhi permintaan para ulama.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, seluruh tempat hiburan malam ditutup saat Ramadhan.
"Untuk hiburan yang bersifat karaoke itu ditutup seperti biasa sesuai permintaan ulama," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Lebih lanjut, Benyamin menuturkan untuk hiburan lainnya seperti bioskop dan organ tunggal di pernikahan masih dalam pembahasan Pemkot Tangsel.
"Sementara usaha hiburan lainnya masih dibahas. Kalau hiburan pertunjukan nikahan kayak gitu boleh, dengan pembatasan di panggung jangan banyak-banyak. Orgen tunggal boleh asalkan bukan panggung besar," tutur Benyamin.
Sholat Tarawih Diizinkan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mengizinkan sholat Tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Ada 675 masjid di Tangsel yang siap menggelar sholat Tarawih setelah tahun lalu dilarang karena kasus Covid-19 yang tinggi.
Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid Se-Pulau Jawa, Ben: Itu Kasus Lama Baru Terinput
Namun demikian, pelaksanaan sholat Tarawih di masjid harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih boleh. Asalkan tidak lebih dari 50 persen (dari kapasitas masjid)," kata Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Rojak menambahkan, pelaksanaan salat Tarawih di Tangsel diizinkan lantaran kasus Covid-19 di Tangsel sudah menurun.
"Alasannya karena penyebaran covid sudah terkendali, menurun, tidak seperti tahun dulu. Jadi tetap kegiatan masyarakat hidup, keagamaan, ekonomi, pendidikan, supaya move on," ungkapnya.
Rojak menuturkan, selain pembatasan jumlah jamaah, para jamaah juga harus membawa sajadah sendiri dan ceramah agama dibatasi hanya 15 menit.
"Dibentuk panitia gugus tugas tingkat masjid, jamaah bawa sajadah sendiri, jaga jarak, lansia enggak boleh ke masjid. Ceramah agama nggak boleh lama, kultum hanya 15 menit. Nuzulul Quran dibolehkan, tapi jamaah enggak boleh 50 persen," paparnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun