Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 April 2021 | 07:45 WIB
Sekretaris MUI Tangsel yang juga Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Abdul Rojak menyambut baik keputusan penutupan total tempat hiburan malam selama Ramadhan 2021.

Penutupan total tempat hiburan malam selama Ramadhan tahun ini dilakukan Pemerintah Kota Tangsel sekaligus untuk memenuhi permintaan para ulama.

"Hiburan kan tutup total sudah nggak boleh. Pokoknya aturannya tutup total. Mau ngapain sih Ramadhan segala pada joget," ujar Rojak, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, seluruh tempat hiburan malam di Tangsel harus tutup saat Ramadhan.

Baca Juga: Tangsel Zona Merah Covid Se-Pulau Jawa, Ben: Itu Kasus Lama Baru Terinput

"Untuk hiburan yang bersifat karaoke itu ditutup seperti biasa sesuai permintaan ulama," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Lebih lanjut, Benyamin menuturkan untuk hiburan lainnya seperti bioskop dan organ tunggal di pernikahan masih dalam pembahasan Pemkot Tangsel.

"Sementara usaha hiburan lainnya masih dibahas. Kalau hiburan pertunjukan nikahan kayak gitu boleh, dengan pembatasan di panggung jangan banyak-banyak. Orgen tunggal boleh asalkan bukan panggung besar," tutur Wali Kota Tangsel terpilih ini.

Load More