SuaraJakarta.id - Sinar Mas menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen di Sinar Mas Land Plaza. Acara ini untuk menggalang solidaritas para penyintas Covid-19 guna menjadi penyelamat bagi pasien Covid-19.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).
Saleh mengatakan, meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam.
Namun, masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat. Khususnya para penyintas Covid-19 agar ikut tergerak.
“Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor. Sekaligus mengingatkan jika virus ini dapat menginfeksi siapapun. Jadi jangan pernah menjauhi para penyintas, karena sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Sebanyak 122 karyawan berpartisipasi dalam acara donor plasma konvalesen ini. Setelah menjalani proses pemantauan, Rabu (7/4/2021) kemarin, 17 orang di antaranya memenuhi syarat mendonorkan plasma.
Acara ini turut disaksikan oleh Theresia Monica Rahardjo, dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI Syarifuddin.
Hadir pula Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Baca Juga: Penyintas yang Menderita Long Covid Merasa Lebih Baik setelah Vaksin
Sosialisasi juga akan diperkuat melalui seminar daring, Kamis (15/4) mendatang.
“Mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis.
Di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Berita Terkait
-
Perusahaan Internet Milik Grup Sinar Mas Ekspansi ke 9 Kota Baru
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
-
Peringati Nuzulul Quran, APP & Sinar Mas Wakafkan 5.000 Alquran ke Masjid Istiqlal
-
Berbagi Cahaya Ramadan: Sinar Mas dan APP Group Wakafkan Ribuan Alquran
-
SM+ Mulai Pembangunan SMX01, Pusat Data Berstandar Tier IV dengan Kapasitas hingga 60 MW
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya