SuaraJakarta.id - Buruh demo besar sebelum puasa, Senin (12/4/2021). Buruh demo besar minta THR lebaran jangan dicicil pengusaha.
Buruh demo besar di 20 provinsi itu digelar dalam rangka penolakan UU Ciptaker dan sistem pembayaran THR yang dicicil.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jabar Sabila Rosyad menyatakan, ratusan buruh yang tercatat sebagai anggota serikat tersebut akan menggelar aksi di depan Gedung Sate.
Jika nantinya ada serikat buruh lain yang ikut terlibat, nantinya aksi itu akan menjadi aksi gabungan. Sabila pun menekankan, aksi ini akan menjadi aksi damai.
Dalam surat instruksi Aksi Unjuk Rasa yang dikeluarkan DPW FSPMI, disebutkan bahwa para peserta aksi di Gedung Sate pada hari Senin di antaranya berasal dari Bandung Raya, Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, Cianjur hingga Subang.
Selain aksi di Gedung Sate, para buruh pun akan berunjuk rasa di perusahaannya masing-masing.
Selain mendesak pemerintah untuk menegaskan kebijakan soal THR, para buruh pun menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Buruh pun mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Roy Jinto, masih mempertimbangkan keikutsertaan pihaknya dalam aksi tersebut. Pertimbangan itu dilatarbelakangi oleh situasi pandemi yang mengisyaratkan pembatasan aktivitas dalam skala-skala tertentu.
"Adanya pembatasan itu yang menjadi kerepotan kita," ujar Roy.
Baca Juga: Senin Besok, Buruh di Jabar Gelar Aksi di Gedung Sate Tolak THR Dicicil
Meski ada kemungkinan tidak akan ikut serta, Roy menegaskan, FSP TSK SPSI akan satu suara dengan tuntutan yang disuarakan dalam aksi.
"Itu yang masih disuarakan oleh kaum buruh. Kita minta THR tak ada penundaan karena tahun kemarin sudah ditunda. Jangan berlindung terus di balik alasan pandemi," tegas Roy.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Jelajahi Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Ada Kuliner, Seni, dan Hadiah Menarik
-
Akses Suporter Terpisah, Pemkab Kediri Bangun Jalan Menuju Stadion GDJ
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?