Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 April 2021 | 16:24 WIB
Demo buruh UU Ciptaker. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

SuaraJakarta.id - Buruh demo besar sebelum puasa, Senin (12/4/2021). Buruh demo besar minta THR lebaran jangan dicicil pengusaha.

Buruh demo besar di 20 provinsi itu digelar dalam rangka penolakan UU Ciptaker dan sistem pembayaran THR yang dicicil.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jabar Sabila Rosyad menyatakan, ratusan buruh yang tercatat sebagai anggota serikat tersebut akan menggelar aksi di depan Gedung Sate.

Jika nantinya ada serikat buruh lain yang ikut terlibat, nantinya aksi itu akan menjadi aksi gabungan. Sabila pun menekankan, aksi ini akan menjadi aksi damai.

Baca Juga: Senin Besok, Buruh di Jabar Gelar Aksi di Gedung Sate Tolak THR Dicicil

Dalam surat instruksi Aksi Unjuk Rasa yang dikeluarkan DPW FSPMI, disebutkan bahwa para peserta aksi di Gedung Sate pada hari Senin di antaranya berasal dari Bandung Raya, Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, Cianjur hingga Subang.

Selain aksi di Gedung Sate, para buruh pun akan berunjuk rasa di perusahaannya masing-masing.

Selain mendesak pemerintah untuk menegaskan kebijakan soal THR, para buruh pun menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Buruh pun mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Roy Jinto, masih mempertimbangkan keikutsertaan pihaknya dalam aksi tersebut. Pertimbangan itu dilatarbelakangi oleh situasi pandemi yang mengisyaratkan pembatasan aktivitas dalam skala-skala tertentu.

"Adanya pembatasan itu yang menjadi kerepotan kita," ujar Roy.

Baca Juga: Istiqlal Kembali Dibuka, Anies: Tak Ada Sahur dan Buka Puasa di Masjid

Meski ada kemungkinan tidak akan ikut serta, Roy menegaskan, FSP TSK SPSI akan satu suara dengan tuntutan yang disuarakan dalam aksi.

"Itu yang masih disuarakan oleh kaum buruh. Kita minta THR tak ada penundaan karena tahun kemarin sudah ditunda. Jangan berlindung terus di balik alasan pandemi," tegas Roy.

Load More