SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pemerintah provinsi melonggarkan aturan pembatasan kegiatan pada Ramadhan, yakni membolehkan restoran beroperasi sampai pukul 22.30 WIB demi bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
Riza mengatakan alasannya adalah dalam bulan puasa, banyak masyarakat menikmati santapan makan malam selepas menjalankan shalat tarawih.
"Kami kan memberikan kesempatan orang makan sebanyak mungkin waktunya. Apalagi kita kan tarawih. Banyak warga itu buka cuma minum teh, kolak atau kurma. Makannya malam setelah tarawih," kata Riza Balai Kota Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Kebijakan itu keluar dengan pertimbangan kasus positif COVID-19 serta persentase kasus positif (positivity rate) di Ibu Kota yang trennya menurun. Meski begitu, demi keamanan bersama, Riza tetap menyarankan masyarakat memesan makanan di restoran dan menyantapnya di rumah masing-masing.
"Kecuali ada kegiatan ke restoran atau menambah menunya beli ke restoran, kan, boleh. Makanya dibuka sampai jam 22.30 WIB. Kemudian nanti jam 02.00 dibuka lagi sampai jam 04.30 WIB," ujar Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, jam operasional restoran dan sejenisnya untuk makan di tempat diperpanjang hingga pukul 22.30 WIB. Restoran dapat dibuka kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani warga yang ingin sahur.
Kebijakan ini hanya berlaku untuk warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima (PKL) atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu
-
6 Mobil Bekas di Atas 15 Tahun yang Mesinnya Masih Terkenal Super Bandel