SuaraJakarta.id - Banjir kembali merendam permukiman warga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, akibat luapan Kali Sunter pada Rabu (14/4/2021) hingga Kamis dini hari.
Menurut salah satu petugas PPSU Cipinang Melayu, Agus, banjir yang merendam permukiman itu terjadi karena intensitas hujan tinggi sejak kemarin sore yang mengakibatkan Kali Sunter meluap.
"Akibat hujan di hulu. Sekarang sudah mulai penyurutan," kata Agus di Jakarta, Kamis (15/4).
Menurut salah warga terdampak banjir, Yati, air luapan Kali Sunter mulai menggenangi permukimannya pada Rabu (14/4) sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat luapan Kali Sunter tersebut, permukiman di rumahnya digenangi air setinggi hingga satu meter.Dia pun terpaksa harus mengungsi sementara ke kantor RW setempat sambil menunggu air surut.
"Ini sudah tiga kali selama tahun 2021," ujar Yati. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar