Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 April 2021 | 18:41 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJakarta.id - Pemerintah telah membuka pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM. Khusus wilayah DKI Jakarta bisa cek linknya di sini.

Jangan khawatir bagi kalian yang belum sempat mengikuti tahun lalu. Sekarang bisa ikut daftar BLT UMKM, total 9,8 juta UMKM terdaftar yang bakal mendapatkan modal usaha.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021 lalu.

Perlu diketahui, dana yang disiapkan BLT UMKM 2021 ini sebesar Rp 15,36 triliun. Eddy mengatakan, tahap BLT UMKM 2021 disalurkan sampai kuartal ke-3.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Rinciannya, tahap pertama pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta.

Tahap kedua, sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

"Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Selain itu, dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, maka pendaftaran BLT UMKM tidak harus datang ke kantor Dinas Koperasi, tetapi kamu cukup mendaftar via online.

Berikut link pendaftaran BLT UMKM 2021 khusus wilayah DKI Jakarta:

Baca Juga: Update Pembagian BLT UMKM 2021 di Samarinda, Menunggu Arahan Pemprov Kaltim

1. Jakarta Barat

2. Jakarta Pusat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Timur

5. Jakarta Utara

6. Kepulauan Seribu

Load More