SuaraJakarta.id - Jam kerja ASN atau aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tangerang dikurangi 1 jam selama Ramadhan 1442 H/2021 M.
Sekda Pemkab Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, selama Ramadhan ASN mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang Penetapan Jam Kerja Pada Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Selama bulan Ramadhan jam kerja dikurangi agar para ASN menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk melakukan berbuka puasa dengan keluarga,” tutur Maesyal dikutip dari Bantenhits.com—jaringan Suara.com—Jumat (16/4/2021).
Selain itu, menurut Maesyal, pada bulan suci Ramadhan tahun ini, Pemkab Tangerang juga menggelar pengajian secara virtual sejak 14 sampai 27 April 2021.
Pengajian virtual tersebut dikhususkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Pengajian virtual ini dilakukan di Ruang Rapat Wareng dan untuk peserta yang lain di setiap OPD dilakukan secara Virtual Zoom Meeting,” Terangnya.
Meski ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, menurutnya, hal ini tidak mengurangi esensi bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Oleh karena itu, para ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bisa memaksimalkan kinerjanya dalam melayani masyarakat yang bisa menjadi amaliyah bagi para ASN.
Baca Juga: Tadarus Al-Quran Raksasa, Tradisi Setiap Ramadhan di Banyuwangi
“Selama ramadan ini para ASN diharapkan tetap memberikan pelayanan maksimal. Ibadah bisa dilakukan dalam kondisi apa pun tergantung niatnya,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0
-
Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026