Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 10:03 WIB
Jozeph Paul Zhang (Ist)

SuaraJakarta.id - Jejak Jozeph Paul Zhang hilang. Jozeph Paul Zhang tidak ada di Jerman dan Indonesia berdasarkan laporan resmi.

Penghina Nabi Muhammad cabul Jozeph Paul Zhang hanya 6 bulan tinggal di Jerman. Jozeph Paul Zhang kini sudah menjadi buronan Mabes Polri.

Jozeph Paul Zhang terlacak 6 bulan saja mukim di Bremen.

Jozeph Paul Zhang sudah keluar Jerman.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Hal itu berdasarkan informasi Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno. Jozeph Paul Zhang juga lagi diburu oleh Kedubes RI di Jerman.

“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” kata Arif, Senin (19/4/2021).

Kini Kedubes RI di Jerman terus melacak ke mana Jozeph Paul keluar dari Jerman.

Kekinian, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Baca Juga: Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit Husin Shihab.

Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.

Jozeph Paul Zhang, seorang YouTuber mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.

Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.

Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.

“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya.

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.

Load More