SuaraJakarta.id - Pemerintah diminta memberikan subsidi untuk perusahaan bus jelang larangan mudik 2021 6 Mei 2021 mendatang. Hal itu dinyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Subsidi itu juga terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ateng Aryono mengatakan pemberian stimulus diyakini akan mampu mengurangi beban operasional pengusaha dan tenaga kerja di bidang transportasi.
“Kami berharap ada suatu stimulus-stimulus terhadap seluruh beban biaya yang ada di kepengusahaan angkutan, supaya kami bisa bertahan dalam kondisi seperti ini,” kata Ateng ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Selain PPKM Mikro, Ateng mengatakan larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan COVID-19 berdampak pada turunnya jumlah penumpang, khususnya transportasi publik.
Sementara, kata dia, pengusaha atau operator transportasi tetap mengeluarkan biaya-biaya operasional. Hal inilah yang dianggap membebani pengusaha transportasi, jika pemerintah tidak memberikan stimulus.
“Biaya modal yang harus dikeluarkan, cicilan, sampai gaji karyawan inilah yang harus dipikirkan. Misalnya dengan stimulus pembebasan biaya pajak STNK, pemerintah juga bisa membantu meringankan utang dengan memperpanjang tenor cicilan atau menurunkan bunga bank,” katanya.
Ateng menambahkan industri angkutan tidak berdiri sendiri dan berkaitan langsung dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat yang lain, termasuk pengusaha, tenaga kerja, perbankan, asuransi, industri bahan bakar, hingga ritel.
Menurut dia, kebijakan Pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha transportasi akan memberikan dampak berganda bagi masyarakat luas dalam memulihkan perekonomian.
Baca Juga: Sri Sultan Yakin DIY akan Diserbu Pendatang Meski Ada Larangan Mudik
“Kami mendukung upaya pemerintah menangani COVID-19, tapi kami juga perlu dibantu, jika nanti pandemi mereda maka pemulihan industri ini tidak terlalu berat,” tutup Ateng.
Berita Terkait
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Organda Minta Pemerintah Ungkap Detail Kendaraan yang Berhak Terima BBM Subsidi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor