SuaraJakarta.id - Pemerintah diminta memberikan subsidi untuk perusahaan bus jelang larangan mudik 2021 6 Mei 2021 mendatang. Hal itu dinyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Subsidi itu juga terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ateng Aryono mengatakan pemberian stimulus diyakini akan mampu mengurangi beban operasional pengusaha dan tenaga kerja di bidang transportasi.
“Kami berharap ada suatu stimulus-stimulus terhadap seluruh beban biaya yang ada di kepengusahaan angkutan, supaya kami bisa bertahan dalam kondisi seperti ini,” kata Ateng ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Sri Sultan Yakin DIY akan Diserbu Pendatang Meski Ada Larangan Mudik
Selain PPKM Mikro, Ateng mengatakan larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan COVID-19 berdampak pada turunnya jumlah penumpang, khususnya transportasi publik.
Sementara, kata dia, pengusaha atau operator transportasi tetap mengeluarkan biaya-biaya operasional. Hal inilah yang dianggap membebani pengusaha transportasi, jika pemerintah tidak memberikan stimulus.
“Biaya modal yang harus dikeluarkan, cicilan, sampai gaji karyawan inilah yang harus dipikirkan. Misalnya dengan stimulus pembebasan biaya pajak STNK, pemerintah juga bisa membantu meringankan utang dengan memperpanjang tenor cicilan atau menurunkan bunga bank,” katanya.
Ateng menambahkan industri angkutan tidak berdiri sendiri dan berkaitan langsung dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat yang lain, termasuk pengusaha, tenaga kerja, perbankan, asuransi, industri bahan bakar, hingga ritel.
Menurut dia, kebijakan Pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha transportasi akan memberikan dampak berganda bagi masyarakat luas dalam memulihkan perekonomian.
Baca Juga: Sudah Sepi Penumpang, Larangan Mudik Buat Sopir di Banjarmasin Sedih
“Kami mendukung upaya pemerintah menangani COVID-19, tapi kami juga perlu dibantu, jika nanti pandemi mereda maka pemulihan industri ini tidak terlalu berat,” tutup Ateng.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Organda Minta Pemerintah Ungkap Detail Kendaraan yang Berhak Terima BBM Subsidi
-
Pengusaha Transportasi Desak Pemerintah Tertibkan Angkutan Ilegal
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
5 Mobil Bekas Hatchback Cocok Untuk Mahasiswa, Tampilan Trendy Tapi Low Budget
-
10 Mobil Bekas Harga Murah Andalan Keluarga Besar Dengan Budget Rp 50 Jutaan
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Berisi Ro 599 Ribu, Gunakan Untuk Self Reward
-
Berburu Rezeki Digital! Klaim Saldo DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu, Cek Tips dan Manfaatnya
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik