SuaraJakarta.id - Pemerintah diminta memberikan subsidi untuk perusahaan bus jelang larangan mudik 2021 6 Mei 2021 mendatang. Hal itu dinyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Subsidi itu juga terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ateng Aryono mengatakan pemberian stimulus diyakini akan mampu mengurangi beban operasional pengusaha dan tenaga kerja di bidang transportasi.
“Kami berharap ada suatu stimulus-stimulus terhadap seluruh beban biaya yang ada di kepengusahaan angkutan, supaya kami bisa bertahan dalam kondisi seperti ini,” kata Ateng ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Selain PPKM Mikro, Ateng mengatakan larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan COVID-19 berdampak pada turunnya jumlah penumpang, khususnya transportasi publik.
Sementara, kata dia, pengusaha atau operator transportasi tetap mengeluarkan biaya-biaya operasional. Hal inilah yang dianggap membebani pengusaha transportasi, jika pemerintah tidak memberikan stimulus.
“Biaya modal yang harus dikeluarkan, cicilan, sampai gaji karyawan inilah yang harus dipikirkan. Misalnya dengan stimulus pembebasan biaya pajak STNK, pemerintah juga bisa membantu meringankan utang dengan memperpanjang tenor cicilan atau menurunkan bunga bank,” katanya.
Ateng menambahkan industri angkutan tidak berdiri sendiri dan berkaitan langsung dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat yang lain, termasuk pengusaha, tenaga kerja, perbankan, asuransi, industri bahan bakar, hingga ritel.
Menurut dia, kebijakan Pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha transportasi akan memberikan dampak berganda bagi masyarakat luas dalam memulihkan perekonomian.
Baca Juga: Sri Sultan Yakin DIY akan Diserbu Pendatang Meski Ada Larangan Mudik
“Kami mendukung upaya pemerintah menangani COVID-19, tapi kami juga perlu dibantu, jika nanti pandemi mereda maka pemulihan industri ini tidak terlalu berat,” tutup Ateng.
Berita Terkait
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Organda Minta Pemerintah Ungkap Detail Kendaraan yang Berhak Terima BBM Subsidi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang