SuaraJakarta.id - Pemerintah diminta memberikan subsidi untuk perusahaan bus jelang larangan mudik 2021 6 Mei 2021 mendatang. Hal itu dinyatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Subsidi itu juga terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ateng Aryono mengatakan pemberian stimulus diyakini akan mampu mengurangi beban operasional pengusaha dan tenaga kerja di bidang transportasi.
“Kami berharap ada suatu stimulus-stimulus terhadap seluruh beban biaya yang ada di kepengusahaan angkutan, supaya kami bisa bertahan dalam kondisi seperti ini,” kata Ateng ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Selain PPKM Mikro, Ateng mengatakan larangan bepergian dan mudik, maupun pembatasan-pembatasan lain terkait penanganan COVID-19 berdampak pada turunnya jumlah penumpang, khususnya transportasi publik.
Sementara, kata dia, pengusaha atau operator transportasi tetap mengeluarkan biaya-biaya operasional. Hal inilah yang dianggap membebani pengusaha transportasi, jika pemerintah tidak memberikan stimulus.
“Biaya modal yang harus dikeluarkan, cicilan, sampai gaji karyawan inilah yang harus dipikirkan. Misalnya dengan stimulus pembebasan biaya pajak STNK, pemerintah juga bisa membantu meringankan utang dengan memperpanjang tenor cicilan atau menurunkan bunga bank,” katanya.
Ateng menambahkan industri angkutan tidak berdiri sendiri dan berkaitan langsung dengan berbagai sektor kehidupan masyarakat yang lain, termasuk pengusaha, tenaga kerja, perbankan, asuransi, industri bahan bakar, hingga ritel.
Menurut dia, kebijakan Pemerintah memberikan stimulus bagi pengusaha transportasi akan memberikan dampak berganda bagi masyarakat luas dalam memulihkan perekonomian.
Baca Juga: Sri Sultan Yakin DIY akan Diserbu Pendatang Meski Ada Larangan Mudik
“Kami mendukung upaya pemerintah menangani COVID-19, tapi kami juga perlu dibantu, jika nanti pandemi mereda maka pemulihan industri ini tidak terlalu berat,” tutup Ateng.
Berita Terkait
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Jelang Lebaran, Bupati Ikfina Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Organda Minta Pemerintah Ungkap Detail Kendaraan yang Berhak Terima BBM Subsidi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek