SuaraJakarta.id - Seorang warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan terluka kena sabetan celurit di bagian punggung saat bertugas jaga malam atau ronda pada Sabtu (17/4) malam. Remaja bernama Faisal itu kena bacok saat melerai bentrok antar warga, yakni R warga RW 02 dengan A warga RW 01, Kebon Baru.
"Pada hari itu memang Faisal lagi tugas malam," kata saksi mata berinisial Tagor kepada Suara.com di kawasan Kebon Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Naas, ketika Faisal mencoba melerai bentrok antar warga, ia terkena sabetan. Darah bercucuran di punggung akibat bacokan dan langsung dilarikan oleh warga lain ke salah satu rumah sakit terdekat menggunakan sepeda motor.
"Saat di atas motor darahnya mengalir terus, Faisal ditaruh di tengah, lukanya ditutupi pakai bajunya," ujar dia.
Di salah satu rumah sakit, Faisal sempat ditolak, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif.
"Dari informasi yang saya dapat, Faisal masih dirawat dan sempat butuh darah juga," tuturnya.
Seperti pemberitan sebelumnya, pada Sabtu (17/4) malam lalu terjadi keributan antar warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Insiden itu menelan korban seorang remaja bernama Faisal.
Peristiwa itu terjadi di depan kantor Karang Taruna yang berada di RW 01. Kejadian itu berawal dari permasalahan pribadi antara warga RW 02 berinisial R dengan warga RW 01 berinisial A.
"Awalnya si A memang ada dendam dengan dengan dengan R. Saat R pulang kerja, si A sudah beberapa kali nantangin buat berantam," kata Tagor kepada Suara.com di lokasi Senin siang.
Baca Juga: Polisi Tuai Pujian Dikira Tilang Sesama Anggota, Ternyata Seragam Satpam
Tantangan untuk berkelahi itu ternyata disampaikan A beberapa kali di sejumlah tempat, beberapa jam sebelum kejadian, yakni di Jalan Otista dan di Jembatan Kampung Melayu. Namun, R enggan menanggapinya. Hingga akhirnya, kata Tagor, R mendatangi A untuk mengklarifikasi permasalahan antara mereka berdua.
"Saya dengarnya, R datangi A dengan maksud bertanya apa sebenarnya permasalahan antara mereka dua. Yang saya juga dengar kalau si A itu ada dendam pribadi dengan R, tapi saya nggak tahu apa," jela Tagor.
Pada saat mediasi antara keduanya, akhirnya R bersedia menerima ajakan A untuk berkalahi satu lawan satu.
"R awalnya berantam dengan A, dan A kalah saat itu. Tapi karena kalah akhirnya dilanjutkan kembali dengan temannya A, tapi saya nggak tahu namanya. Nah temannya si A ini ternyata kalah juga," jelas Tagor.
"Karena sudah kalah si A sudah minta maaf tuh sama si R, dan saat itu R suda putar badan buat balik," sambung Tagor.
Namun, saat R dan sejumlah temannya yang berjumlah sekitar lima orang putar balik, ada seseorang dari kubu A melempar gelas ke arah mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap