SuaraJakarta.id - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum menerbitkan IMB atau izin mendirikan bangunan untuk proyek pergudangan di kawasan Pelabuhan Perikanan, Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara. Sehingga seharusnya tidak ada pembangunan dulu.
Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono mengatakan pemohon sudah mengajukan IMB proyek tersebut sejak 2018, namun baru bisa terbit setelah keluarnya surat persetujuan Gubernur, seperti diatur dalam pasal 23 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Pergub) Nomor 129 Tahun 2012.
"Memang saat ini (IMB) masih kami proses, semestinya kalau belum selesai prosesnya tidak boleh dipergunakan terlebih dahulu," ujar Pujiono di Jakarta, Senin.
Pujiono menjelaskan, lamanya proses pengajuan penggunaan lahan pun tergantung dari Keputusan Gubernur karena harus melalui sejumlah proses yang meliputi kajian dan pertimbangan yang matang.
"Kalau sudah ada pembangunan, seharusnya dipertanyakan ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan," kata Pujiono.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar proyek pembangunan pergudangan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara itu dihentikan.
Pasalnya, pembangunan gudang itu dinilai tidak layak dan penyewa tidak mengikuti aturan yang ada.
"Kalau ikatan perjanjian sewanya belum selesai dan kontraknya antara pihak pemda dengan swasta saya minta untuk dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan yang ada. Semua harus ikuti aturan," kata Ida di Jakarta, Kamis (1/4).
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk mengusulkan pembongkaran proyek pembangunan gedung tersebut.
Baca Juga: Tabrakan Kapal Indramayu, Berikut Nama Korban Tewas dan Selamat
"Informasi dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penertiban (hentikan)," ujar Kepala Seksi Pengawasan Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kihajar Bonang, Senin (22/3).
Selain itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara Lamhot Tambunan juga mengatakan tidak mendapati adanya permohonan pengajuan IMB objek bangunan tersebut.
"Sebagaimana objek yang dimaksud, Jalan Dermaga Kawasan Perikanan Muara Angke tidak pernah ada (IMB)," kata Lamhot.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Mahad mengatakan pihak ketiga sudah mengajukan izin penggunaan lahan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tahun 2018.
Hal itu dilakukan karena lahan yang akan dikelola untuk dijadikan sebagai kios tersebut cukup luas yakni sekitar 3.000 meter persegi.
"Jadi yang saya tahu, (pemohon) sudah ajukan permohonan sewa lahan. Namun sampai saat ini memang SK (Surat Kuasa) belum juga terbit," kata Mahad. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Banjir Rob Meluas di Jakarta Utara, Genangan Capai 40 Sentimeter
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu
-
6 Mobil Bekas di Atas 15 Tahun yang Mesinnya Masih Terkenal Super Bandel
-
9 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Fitur Lengkap dan Teknologi Canggih
-
10 Cara Merawat Mobil Matic Bekas untuk Mengatasi Risiko Rusak Dini bagi Pengguna Harian
-
Cek Fakta: Viral TNI AL Tembak Fasilitas Pengeboran Minyak Ilegal Milik Malaysia, Benarkah?