SuaraJakarta.id - Warga berebut ingin mengadopsi bayi mungil laki-laki yang ditemukan di tempat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mulai dari ibu-ibu penjual pakaian online atau online shoping (olshop) hingga keluarga kaya di daerah tersebut.
Mereka berebut meminta dan merayu agar diizinkan adopsi bayi mungil laki-laki malang yang dibuang oleh orang tuanya itu.
Ketua RT setempat Samsul Bahri mengatakan, sejak geger ditemukan kemarin, hingga kini banyak orang tua yang menghubunginya. Meminta mengadopsi bayi malang itu.
"Sampai saat ini sudah banyak yang minta untuk mengasuh. Yang datang kemarin ada dua orang, lewat telepon, lewat WhatsApp ada beberapa orang. Yang minta ke saya orang kaya, orang berada, istilahnya ekonominya cukup lah," kata Samsul ditemui di kediamannya, Senin (19/4/2021).
Meski begitu, Samsul menuturkan, tak bisa sembarang memberi izin warga lainnya agar dapat mengadopsi bayi tersebut.
Terlebih, saat ini kasus penemuan bayi itu masih dalam proses penyelidikan soal orang tua kandung yang tega membuang bayinya itu.
"Saya tidak bisa memutuskan si A, si B karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kita segala apapun lapor yang berwajib untuk melindungi bayinya sendiri," tuturnya.
Meski begitu, agar bayi mungil itu tetap terawat dan sehat, bayi tersebut dirawat sementara oleh salah seorang warga bernama Fatmawati.
Hal itu usai Fatmawati meminta dan memohon-mohon kepada dirinya dan pihak kepolisian untuk merawat sementara.
Baca Juga: Tega! Bayi Laki-laki di Ciputat Dibuang ke Tempat Sampah
"Kemarin dia datang mohon-mohon minta rawat bayinya di rumahnya. Akhirnya kita serahkan dan disetujui oleh pihak kepolisian selagi proses penyelidikan berlangsung. Bayinya tetap dalam pemantauan kepolisian," paparnya.
Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya saat ini belum menemukan orang tua yang tega membuang bayinya itu.
"Belum, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara soal hak asuh bayi tersebut, Jun menyebut tak bisa sembarang orang tua bisa mengadopsi bayi tersebut. Harus diputuskan lewat pengadilan.
"Ke saya juga banyak yang minta. Harus lewat proses penetapan pengadilan, tidak bisa sembarangan. Harus terjamin kehidupannya. Kalau ada apa-apa sama anak itu siapa yang mau tanggung jawab? Jadi nggak sembarangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Kebijakan Menhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
-
BRI Taipei Optimalkan Layanan Perbankan Bagi Pekerja Migran dan Diaspora
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Bukan Sekadar Bangun Hunian, Pengembangan Kota Mandiri Mengarah Penyediaan Fasilitas