SuaraJakarta.id - Warga berebut ingin mengadopsi bayi mungil laki-laki yang ditemukan di tempat sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mulai dari ibu-ibu penjual pakaian online atau online shoping (olshop) hingga keluarga kaya di daerah tersebut.
Mereka berebut meminta dan merayu agar diizinkan adopsi bayi mungil laki-laki malang yang dibuang oleh orang tuanya itu.
Ketua RT setempat Samsul Bahri mengatakan, sejak geger ditemukan kemarin, hingga kini banyak orang tua yang menghubunginya. Meminta mengadopsi bayi malang itu.
"Sampai saat ini sudah banyak yang minta untuk mengasuh. Yang datang kemarin ada dua orang, lewat telepon, lewat WhatsApp ada beberapa orang. Yang minta ke saya orang kaya, orang berada, istilahnya ekonominya cukup lah," kata Samsul ditemui di kediamannya, Senin (19/4/2021).
Baca Juga: Tega! Bayi Laki-laki di Ciputat Dibuang ke Tempat Sampah
Meski begitu, Samsul menuturkan, tak bisa sembarang memberi izin warga lainnya agar dapat mengadopsi bayi tersebut.
Terlebih, saat ini kasus penemuan bayi itu masih dalam proses penyelidikan soal orang tua kandung yang tega membuang bayinya itu.
"Saya tidak bisa memutuskan si A, si B karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kita segala apapun lapor yang berwajib untuk melindungi bayinya sendiri," tuturnya.
Meski begitu, agar bayi mungil itu tetap terawat dan sehat, bayi tersebut dirawat sementara oleh salah seorang warga bernama Fatmawati.
Hal itu usai Fatmawati meminta dan memohon-mohon kepada dirinya dan pihak kepolisian untuk merawat sementara.
Baca Juga: Arkeolog Temukan Jejak Kaki Bayi Dinosaurus, Terkecil di Dunia
"Kemarin dia datang mohon-mohon minta rawat bayinya di rumahnya. Akhirnya kita serahkan dan disetujui oleh pihak kepolisian selagi proses penyelidikan berlangsung. Bayinya tetap dalam pemantauan kepolisian," paparnya.
Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya saat ini belum menemukan orang tua yang tega membuang bayinya itu.
"Belum, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.
Sementara soal hak asuh bayi tersebut, Jun menyebut tak bisa sembarang orang tua bisa mengadopsi bayi tersebut. Harus diputuskan lewat pengadilan.
"Ke saya juga banyak yang minta. Harus lewat proses penetapan pengadilan, tidak bisa sembarangan. Harus terjamin kehidupannya. Kalau ada apa-apa sama anak itu siapa yang mau tanggung jawab? Jadi nggak sembarangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
-
Puluhan Staf Rumah Sakit Terseret dalam Kasus Penipuan Jaminan Sosial yang Merenggut Nyawa Bayi di Turki
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Penyebab Dan Gejala Cacar Air yang Kerap Menjangkiti Anak-anak Dan Dewasa Belum Tervaksin
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting