Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 19 April 2021 | 20:56 WIB
Fatmawati, menggendong bayi yang dibuang orang tuanya di tempat sampah di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (19/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Saya tidak bisa memutuskan si A, si B karena sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kita segala apapun lapor yang berwajib untuk melindungi bayinya sendiri," tuturnya.

Meski begitu, agar bayi mungil itu tetap terawat dan sehat, bayi tersebut dirawat sementara oleh salah seorang warga bernama Fatmawati.

Hal itu usai Fatmawati meminta dan memohon-mohon kepada dirinya dan pihak kepolisian untuk merawat sementara.

"Kemarin dia datang mohon-mohon minta rawat bayinya di rumahnya. Akhirnya kita serahkan dan disetujui oleh pihak kepolisian selagi proses penyelidikan berlangsung. Bayinya tetap dalam pemantauan kepolisian," paparnya.

Baca Juga: Warga Berebut Adopsi Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah di Tangsel

Fatmawati, menggendong bayi yang dibuang orang tuanya di tempat sampah di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (19/4/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Diputuskan Pengadilan

Terpisah, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya saat ini belum menemukan orang tua yang tega membuang bayinya itu.

"Belum, kita masih melakukan penyelidikan," katanya.

Sementara soal hak asuh bayi tersebut, Jun menyebut tak bisa sembarang orang tua bisa mengadopsi bayi tersebut. Harus diputuskan lewat pengadilan.

"Ke saya juga banyak yang minta. Harus lewat proses penetapan pengadilan, tidak bisa sembarangan. Harus terjamin kehidupannya. Kalau ada apa-apa sama anak itu siapa yang mau tanggung jawab? Jadi nggak sembarangan," pungkasnya.

Baca Juga: Tega! Bayi Laki-laki di Ciputat Dibuang ke Tempat Sampah

Load More